Suara.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap lima kawanan penculik di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/8/2020). Motifnya utang piutang.
Para pelaku berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP menculik dan menyekap korban W (40) di suatu tempat di Pekanbaru pada 25 Juli 2020 lalu. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling.
Kronologis penculikan bermula saat korban tengah bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh.
Kemudian seorang pelaku, HS, yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil. Ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.
Dari penangkapan para penculik, polisi menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan, motif penculikan dan penyekapan ini lantaran teman korban memiliki hutang kepada orang yang menyuruh pelaku.
Kelima pelaku menyekap korban untuk meminta keterangan lokasi teman korban berada.
"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Awaludin dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.
Baca Juga: Sempat Viral, Penikam Imam Masjid di Pekanbaru Alami Gangguan Jiwa Berat
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri