Suara.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap lima kawanan penculik di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/8/2020). Motifnya utang piutang.
Para pelaku berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP menculik dan menyekap korban W (40) di suatu tempat di Pekanbaru pada 25 Juli 2020 lalu. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling.
Kronologis penculikan bermula saat korban tengah bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh.
Kemudian seorang pelaku, HS, yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil. Ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.
Dari penangkapan para penculik, polisi menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan, motif penculikan dan penyekapan ini lantaran teman korban memiliki hutang kepada orang yang menyuruh pelaku.
Kelima pelaku menyekap korban untuk meminta keterangan lokasi teman korban berada.
"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Awaludin dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.
Baca Juga: Sempat Viral, Penikam Imam Masjid di Pekanbaru Alami Gangguan Jiwa Berat
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang