Suara.com - Pengumuman SBMPTN 2020 telah dirilis secara resmi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Jumat tanggal 14 Agustus 2020. Nah, ada 3 hal penting perlu dilakukan setelah pengumuman SBMPTN 2020.
Sebanyak 167.653 peserta telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perlu digarisbawahi bahwa setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 belum secara resmi menyandang status mahasiswa.
Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu, untuk dapat menjadi mahasiswa di program studi PTN tujuan. Apa saja tahapan-tahapan setelah pengumuman SBMPTN 2020?
1. Melakukan Daftar Ulang
Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedur daftar ulang bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada masing-masing PTN. Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan para peserta.
Kenapa registrasi atau daftar ulang penting untuk dilakukan? Karena registrasi tersebut menentukan
proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat mutlak bagi setiap peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.
2. Prosedur Calon Pemegang KIP Kuliah
Sementara itu, bagi para pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada prosedur lain yang harus dilakukan.
Baca Juga: 4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020
Prosedur tersebut terkait dengan status perolehan KIP Kuliah. Pihak LTMPT juga telah menyatakan, bahwa status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada para peserta.
3. Mencetak Sertifikat
Setelah pengumuman SBMPTN 2020, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.
Sertifikat UTBK tersebut berisi skor atau nilai setiap peserta. Untuk mencetak sertifikat tersebut dapat dilakukan dengan cara login di portal LTMPT, https://ltmpt.ac.id/. Kemudian pilih menu cetak sertifikat, dan selesai.
Sertifikat UTBK tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain, misalnya jalur Seleksi Mandiri.
Ketentuan terkait penyelenggaraan jalur Seleksi Mandiri di PTN selengkapnya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi masing-masing Universitas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!