Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020). Jika Presiden Joko Widodo mengenakan busana adat Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT, Ma'ruf Amin mengenakan pakaian adat Melayu Indonesia bercorak gelap.
Sedangkan Ibu Negara Iriana Jokowi memakai baju adat nasional (sebelumnya ditulis baju kurung modern). Sementara istri Ma'ruf Amin, Wury Estu, menggunakan baju kurung modern dan Songket Tabur bercorak hijau pinus (pine green).
Upacara Detik-Detik Proklamasi berlangsung secara sederhana dan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Upacara yang selesai pada pukul 10.35 WIB, berlangsung khidmat.
Jokowi yang menjadi inspektur upacara dan semua yang hadir mengenakan masker.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Wakil Presiden, bagi Ma'ruf kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu berkat dan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dihasilkan melalui kegigihan perjuangan para pahlawan bangsa.
"Dengan semangat juang dan semangat kesatuan dan persatuan, kita jadikan sebagai landasan utama di dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan yang sejahtera," ujar Ma'ruf dalam ceramah di Masjid Baiturrahim, Istana Kepresidenan, Jumat (14/8/2020).
Semangat juang para pahlawan, kata dia, juga harus dijadikan landasan bagi bangsa Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19.
"Dengan semangat itu pula kita jadikan landasan untuk menghadapi Covid-19 yang tengah menimpa bangsa kita dan bahkan seluruh bangsa di dunia," kata dia.
Ma'ruf berpesan kepada generasi sekarang dan yang akan datang agar terus bersyukur karena para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar kebangsaan dan kenegaraan Indonesia yang kokoh dengan lahirnya Pancasila, UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Makna Pakaian Adat Timor Tengah Selatan NTT yang Dikenakan Presiden Jokowi
"Mereka telah menyusun, menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, begitu juga dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan bentuk negara NKRI. Ketiga hal ini merupakan kesepakatan nasional kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dipelihara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka