Suara.com - Lelaki berinisial BA di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
BA ditangkap setelah menjadi bulan-bulanan massa ketika tepergok melecehkan gadis di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Berdasarkan informasi yang didapat Wartamataram.com--jaringan Suara.com, Senin (17/8/2020), pelaku adalah warga Sandik, Kabupaten Lombok Barat.
Pihak kepolisian yang sigap langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pria tersebut sebelum massa melakukan aksinya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik mengatakan pihaknya mengirim anggota sebanyak satu peleton.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Saat bertamu, pelaku bertemu gadis berusia 15 tahun yang merupakan anak dari teman pelaku tersebut.
Kemudian BA mulai memegang kepala anak gadis tersebut, lalu memberi kecupan di bagian perut.
Baca Juga: Ngeri, Al Ghazali Hampir Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Lesnya
Saat memberi kecupan tersebut, kakak korban melihatnya dan kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang dimintai keterangan.
Taufik menjelaskan bahwa pihaknya masih akan menunggu hasil dari Pidum.
Berita Terkait
-
Viral Cerita Perempuan Saksikan Pelecehan Seksual tapi Korban Tidak Sadar
-
Memalukan, Sekelompok Gadis Cat Calling Pemuda Tak Dikenal Asal Korea
-
Tepergok Kecup Perut Adik Teman saat Main ke Rumah, Pemuda Nyaris Dimassa
-
Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo
-
Lelah Batin Digugat Anak Karena Warisan, Ibu Minta Air Susunya Dibayar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir