Suara.com - Praya Tiningsih (52), seorang ibu digugat anak kandung, Rully Wijayanto, karena harta warisan. Warga yang berasal dari Nusa Tenggara Barat ini pun kemudian meminta anaknya tersebut untuk membayar air susu ibu.
Permintaan itu terlontar usai sang ibu lelah batin gara-gara Rully menggugat dirinya terkait harta warisan.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020), Praya Tiningsih bahkan bersumpah tidak akan pernah memaafkan anaknya.
Sang ibu yang berasal dari Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah ini juga menolak ajakan untuk berdamai dari anaknya, Rully.
Penolakan sang ibu cukup berdasar karena dalam perjanjian damai yang ditawarkan anaknya terdapat pasal yang menyebutkan bahwa tanah warisan harus dibagi, sedangkan menurut wasiat ayahnya, tanah warisan tidak boleh dibagi.
Pengakuan anak menggugat ibu kandung sendiri
Rully Wijayanto, anak kandung Praya Tiningsih memiliki pendapat lain.
Menurutnya, pembagian harta warisan ini dilakukan agar dirinya mengetahui apa saja yang menjadi haknya.
Dengan mengetahui hak-haknya, Rully bisa berjaga-jaga kalau suatu saat nanti ada pihak yang mengklaim harta warisan ayahnya.
Baca Juga: Istri Rizki DAcademy Disebut Gengsi Undang Ibu Kandung ke Akad Nikah
Sebagai informasi, harta warisan yang digugat Rully terhadap ibu kandungnya, Praya Tiningsih tersebut merupakan tanah seluas 4,2 are dan uang deposit peninggalan ayahnya yang sudah meninggal.
Sang anak menggugat ibu kandungnya sendiri ini berawal dari kekecewaan Rully yang tidak diizinkan Praya Tiningsih untuk membuat ruang tamu dan dapur di rumah warisan.
Tag
Berita Terkait
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Review Film Wasiat Warisan: Komedi Keluarga dengan Visual Danau Toba
-
Bukan Sekadar Tenun: Menguak Rahasia Warisan Budaya Hidup Lewat Model 'TanahTanganTutur'
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Di Balik Kehangatan Danau Toba: Akting Memukau Astrid Tiar dan Sarah Sechan di Wasiat Warisan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital