Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) nomor 14 tahun 2020 telah resmi menerbitkan pedoman pemberian bantuan berupa subsidi gaji (14/08/2020). Pedoman ini penting untuk diperhatikan mengingat terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui calon penerima bantuan. Melalui berbagai kesempatan, pemerintah juga telah memberikan update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000.
Berikut update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000 lengkap dengan skema pencairannya:
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,74 triliun yang akan diberikan kepada 15,7 juta karyawan. Jumlah penerima tersebut merupakan update terbaru dari jumlah sebelumnya yang menargetkan 13,8 juta karyawan. Penambahan jumlah ini merupakan hasil dari proses penyusuran yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, pemerintah sudah mengumpulkan setidaknya 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan.
Syarat Penerima Subsidi Gaji Karyawan
Kriteria penerima bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu tertulis dalam Pasal 3 Permenaker nomor 14 tahun 2020. Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan bahwa Pekerja/Buruh berhak menerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepersetaan
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Skema Pencairan
Bantuan subsidi gaji diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan.
Sebelum diberikan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang dijelaskan di atas.
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan dituangkan ke dalam bentuk daftar calon penerima bantuan. Selanjutnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar tersebut.
Baca Juga: Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi
Bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu akan disalurkan melalui Bank penyalur secara bertahap. Bank penyalur nantinya akan melakukan pemindahbukuan dana ke masing-masing rekening penerima bantuan dalam dua tahap.
Waktu Penyaluran
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa pencairan dana bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu ini rencananya akan dimulai pada tanggal 25 Agustus mendatang. Sementara itu, untuk pencairan tahap
kedua tanggal pastinya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Bantuan subsidi gaji ini rencananya akan langsung diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pemberian bantuan secara resmi akan diserahkan melalui simbolisasi penyerahan bantuan gaji kepada salah satu karyawan calon penerima bantuan.
Itu dia update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu.
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan