Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan syarat lengkap pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat Rp 600 ribu per bulan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah akibat Covid-19 dan diperkirakan, sebanyak 15,7 juta tenaga kerja akan mendapatkan bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional Erick Thohir.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada karyawan per dua bulan selama empat bulan dan langsung ditransfer ke rekening bank-bank BUMN atau bank yang terhimpun dalam Himbara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut ini syarat mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah yang harus dipenuhi oleh para pekerja gaji di bawah Rp 5 juta!
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta Jaminan sosial tenaga kerja yang aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Membayar iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta dan sesuai dengan laporan upah BPJS Ketenagakerjaan.
- Punya rekening bank aktif.
- Tenaga kerja yang mendapat subsidi tidak masuk kategori penerima manfaat kartu prakerja.
- Penerima subsidi yang terdaftar dalam peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan telah membayar iuran sampai bulan Juni 2020.
- Peserta penerima subsidi tidak terdaftar dalam program penerimaan manfaat kartu prakerja.
- Status pekerja adalah non-PNS dan non-karyawan BUMN.
Itulah delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah. Menurut Erick Thohir, program BLT ini sedang dalam tahap akhir dan direncanakan bisa segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan September 2020.
Erick berharap adanya program bantuan ini bisa memulihkan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab, tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi mampu menggerakan dan mendorong perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk akibat Covid-19.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
-
Ironi Besar! Munculnya Roadmap Timnas Indonesia Justru Perlihatkan Carut Marut PSSI
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Erick Thohir Jadi Pemilik Mutlak Oxford United, Nasib Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Aman?
-
Terungkap Media Luar Negeri Bocorkan Deretan Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas