Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan syarat lengkap pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat Rp 600 ribu per bulan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah akibat Covid-19 dan diperkirakan, sebanyak 15,7 juta tenaga kerja akan mendapatkan bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional Erick Thohir.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada karyawan per dua bulan selama empat bulan dan langsung ditransfer ke rekening bank-bank BUMN atau bank yang terhimpun dalam Himbara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut ini syarat mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah yang harus dipenuhi oleh para pekerja gaji di bawah Rp 5 juta!
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta Jaminan sosial tenaga kerja yang aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Membayar iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta dan sesuai dengan laporan upah BPJS Ketenagakerjaan.
- Punya rekening bank aktif.
- Tenaga kerja yang mendapat subsidi tidak masuk kategori penerima manfaat kartu prakerja.
- Penerima subsidi yang terdaftar dalam peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan telah membayar iuran sampai bulan Juni 2020.
- Peserta penerima subsidi tidak terdaftar dalam program penerimaan manfaat kartu prakerja.
- Status pekerja adalah non-PNS dan non-karyawan BUMN.
Itulah delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah. Menurut Erick Thohir, program BLT ini sedang dalam tahap akhir dan direncanakan bisa segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan September 2020.
Erick berharap adanya program bantuan ini bisa memulihkan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab, tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi mampu menggerakan dan mendorong perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk akibat Covid-19.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Oxford United Tak Diundang ke Piala Presiden 2026, Erick Thohir Bantah karena Cedera Ole Romeny
-
Catat Jadwalnya! Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!