Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan syarat lengkap pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat Rp 600 ribu per bulan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah akibat Covid-19 dan diperkirakan, sebanyak 15,7 juta tenaga kerja akan mendapatkan bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional Erick Thohir.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada karyawan per dua bulan selama empat bulan dan langsung ditransfer ke rekening bank-bank BUMN atau bank yang terhimpun dalam Himbara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut ini syarat mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah yang harus dipenuhi oleh para pekerja gaji di bawah Rp 5 juta!
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta Jaminan sosial tenaga kerja yang aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Membayar iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta dan sesuai dengan laporan upah BPJS Ketenagakerjaan.
- Punya rekening bank aktif.
- Tenaga kerja yang mendapat subsidi tidak masuk kategori penerima manfaat kartu prakerja.
- Penerima subsidi yang terdaftar dalam peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan telah membayar iuran sampai bulan Juni 2020.
- Peserta penerima subsidi tidak terdaftar dalam program penerimaan manfaat kartu prakerja.
- Status pekerja adalah non-PNS dan non-karyawan BUMN.
Itulah delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah. Menurut Erick Thohir, program BLT ini sedang dalam tahap akhir dan direncanakan bisa segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan September 2020.
Erick berharap adanya program bantuan ini bisa memulihkan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab, tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi mampu menggerakan dan mendorong perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk akibat Covid-19.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bantah Tudingan Media Malaysia Soal Dalang Aduan FIFA: Maaf, Saya Kelasnya Tak di Situ
-
Kena Tuding Malaysia, Akankah Erick Thohir Mendapatkan Pembelaan dari Suporter Indonesia?
-
Media Malaysia: Erick Thohir Dalang Harimau Malaya Diadukan ke FIFA
-
Media Malaysia Tuding Erick Thohir Dalang Aduan ke FIFA soal Skandal 7 Pemain Naturalisasi
-
Timnas Indonesia, Asian Games 2026 dan Blunder Pemangku Kebijakan yang Terus Meminta Tumbal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid