Suara.com - Berawal dari cekcok karena seekor lembu, seorang istri tega bakar suaminya dengan menyiramkan minyak dan menyulutkan api. Akibatnya, keduanya mengalami luka bakar serius.
Peristiwa cekcok yang berkahir dengan peristiwa kebakaran terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) itu terjadi di Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Pandu Winata menjelaskan, peristiwa nahas tersebut bermula dari cekcok antara Jumadi (60) dan Murni (50) istrinya di kediaman mereka pada Minggu (16/8/2020) malam.
"Cekcok bermula saat korban Jumadi yang marah lantaran Bima (26) yang adalah anak tirinya, menggeser ternak lembu ke dalam kandang," kata AKP Pandu saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).
Hal tersebut ternyata membuat Jumadi marah dan mengusir Bima dari lokasi kandang lembu mereka. Merasa tersinggung atas sikap ayah tirinya itu, mengadukan kepada sang ibu.
Mendapat laporan dari anaknya itu, Murni lantas menemui Jumadi dan menegurnya agar tidak memarahi Bima.
Akan tetapi Jumadi bertambah berang hingga terjadi percekcokan antara keduanya.
"Korban Murni sempat marah dan membakar bagian belakang rumah mereka yang dijadikan tempat usaha berjualan tuak. Api cepat dipadamkan oleh warga yang saat itu tengah menikmati minuman tuak," ujarnya.
Tidak lama berselang, Murni yang belum reda kekesalannya kepada sang suami, lantas kembali menyiramkan minyak ke tubuh Jumadi yang saat itu tengah duduk di depan rumah mereka.
Baca Juga: Divonis Mati, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Hidup-hidup Surati Jokowi
Seketika Jumadi terperangah melihat perbuatan Murni, yang sejurus kemudian juga menyulut api ke tubuhnya. Jumadi yang terbakar langsung memeluk istrinya hingga keduanya terbakar.
"Keduanya mendapat pertolongan dari warga sekitar sehingga api dapat di padamkan," beber Pandu.
Lanjut Pandu, akibat kebakaran tersebut Jumadi mengalami luka bakar sekira 80 persen, sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen.
Saat ini keduanya tengah di rawat di Rumah Sakit Melati Kampung Pon. Pihak Polsek Tanjung Beringin yang datang ke lokasi kejadian mengamankan beberapa barang bukti berupa baju yang terbakar dan botol minyak yang digunakan Murni membakar Jumadi.
Sementara itu proses penyidikan, kata AKP Pandu Winata, masih belum dilakukan lantaran keduanya masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialami.
"Kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum ada yang kita tetap kan sebagai tersangka. Namun anak Jumadi dari istri pertama telah membuat laporan pengaduan di Polres Serdang Bedagai."
Berita Terkait
-
Ya Tuhan! Kesal dengan Istri, Supomo Ngamuk Bacok Anak dan Cucu
-
Usai Rapat Penanganan Covid-19, Kapolsek di Sumut Tiba-tiba Meninggal Dunia
-
Istri Tua Kirim Buldoser Robohkan Rumah Istri Muda di Sumut, Videonya Viral
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu, Disimpan Dalam Bantal
-
Divonis Mati, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Hidup-hidup Surati Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri