Kalau benar untuk ancang-ancang tahun 2024, mengapa tidak mendirikan partai politik? Pilar utama demokrasi kan partai politik," kata dia.
Salah satu penggagas KAMI, Ahmad Yani, eks politikus beberapa partai, menyatakan hanya akan menjadi gerakan moral.
Ahmad mengklaim kelompoknya tidak akan berubah menjadi organisasi masyarakat atau partai. Ia juga menolak jika kelompoknya disebut sebagai 'oposisi pemerintah'.
"Kami tidak dalam kerangka politik. Pemoilu 2024 itu adalah kerangka dan kegiatan politik. Kami menjauhi itu," ujarnya kepada pers usai deklarasi.
'Kritikus abadi'
Pakar politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Indria Samego menilai kelompok baru ini tidak berpotensi memainkan peran besar dalam peta politik nasional.
Walau selama ini sudah sering mempersoalkan kebijakan pemerintah, Indria menyebut gerakan yang digagas oleh KAMI tidak akan menjadi perbincangan utama masyarakat.
"Yang membentuk KAMI itu para pengkritik yang abadi terhadap pemerintah. Yang mereka sampaikan punya dasar, tapi pemerintah tidak bisa memenuhi semua kritik mereka," ucapnya.
"Mereka memang vokal di media massa, tapi pengaruh mereka tidak sampai ke seluruh masyarakat, apalagi di akar rumput."
"Sepertinya ini tidak lebih dari upaya menjaga eksistensi mereka di perpolitikan," kata Indria.
Baca Juga: Gerindra Tak Masalah KAMI Kritik Pemerintah, Asal...
Apa langkah setelah deklarasi?
Refly Harun menyebut belum ada agenda tertentu yang akan KAMI gulirkan dalam waktu dekat. Meski begitu, ia berkata mereka akan muwujudkan kritik melalui mekanisme pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
"Beberapa kelompok sudah melakukannya, misalnya gugatan terhadap Perppu Penanganan Covid-19 oleh koalisi yang dipimpin Din Syamsuddin. Kami akan mendorong langkah-langkah seperti itu," kata Refly.
Juni lalu, MK menolak gugatan Din sehingga beleid itu tetap berlaku sampai saat ini.
Berita Terkait
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!