Suara.com - Enam orang tua wali murid berserta Perkumpulan Wali Murid 8113 dan Perkumpulan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menggugat Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan terkait proses PPDB DKI Jakarta tersebut dilayangkan ke PTUN.
Salah satu penggugat yang merupakan orang tua murid bernama Sandra Pratiwi. Ia mengatakan gugatan yang dilayangkannya semata-mata untuk menuntut keadilan.
Menurutnya, PPDB DKI banyak merugikan anak-anak termasuk buah hatinya yang terpaksa gagal masuk sekolah negeri impiannya. Sandra pun menuntut Anies dengan beberapa hal.
"Pertama mungkin bisa pihak Pemprov bisa fasilitasi anak saya dengan cara dipindahkan tanpa adanya diskriminasi di sekolah negeri," kata Sandra ditemui di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2020).
Sandra mengatakan, anaknya kini terpaksa menimba ilmu di sekolah swasta. Menurutnya, kerugian materi banyak dialaminya akibat proses PPDB.
"Kedua kalau memang harus sekolah di swasta berati ganti rugi selama saya sekolah di swasta, itu harus dijamin sama pemerintah karena dirugikan," ungkapnya.
Sandra mengatakan, kekinian anaknya harus menerima kenyataan pahit karena bersekolah di sekolah swasta lantaran kalah telak dari proses PPDB DKI jalur zonasi, bina RW, hingga bangku kosong.
Padahal menurut Sandra, anaknya sudah cukup umur dengan 15 tahun 8 bulan untuk memasuki bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. Terlebih ia menyebut anaknya sebagai anak yang berprestasi.
Baca Juga: PPDB DKI Dinilai Bermasalah, Wali Murid Ramai-ramai Gugat Anies ke PTUN
"Saya cuma minta keadilan, saya tidak menyalahkan pribadi pihak mana pun, saya minta keadilan untuk anak saya. Anak saya, saya hanya minta anak saya mendapat pendidikan yang layak," tuturnya.
"Yaitu sekolah negeri yang bagus seperti apa yang diimpi-impikan karena apa, perjuangan anak saya nilai bagus itu nggak gampang," sambungnya.
Sebelumnya Ketua Wali Murid 8113, Heru Narsono, mengatakan pihaknya banyak menemui sejumlah pelanggaran dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 tahun 2020 junto SK Nomor 670 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2020/2021 terhadap peraturan di atasnya yakni Permendikbud No 44 tahun 2019 tentang PPDB.
"Dimana dimulai dari jalur afirmasi kemudian jalur zonasi kemudian prestasi itu secara seleksi penerapan di lapangan bertentangan dengan Permendikbud 44 tahun 2019," ungkapnya.
Heru menambahkan, banyak orang tua wali murid melapor bahwa mereka telah menjadi korban dari adanya proses PPBD DKI Jakarta.
Lebih lanjut, dengan adanya gugatan ini, Heru berharap sejumlah peraturan yang dianggap melanggar dalam PPDB DKI bisa diganti agar tak merugikan lagi ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini