Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menanggapi pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menyebut ada potensi pelanggaran aturan dalam proyek itu.
Pada masanya memimpin ibu kota, Ahok melakukan penggusuran pada warga Kampung Akuarium. Sebab, lahan itu merupakan milik pemerintah dan bukan untuk pemukiman.
Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga mengatur kawasan itu sebagai zona pemerintahan.
Belakangan saat itu juga ditemukan benda bersejarah di lokasi yang akhirnya menjadikan Kampung Akuarium sebagai Cagar Budaya.
Menurut Ahok, proyek ini bisa saja dilakukan Gubernur Anies Baswedan jika Perda tersebut sudah direvisi.
Namun ia meminta agar hal ini ditanyakan lebih lanjut ke DPRD Jakarta atau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).
"Tanyakan ke DPRD atau tata ruang saja apakah sudah sesuai Perda atau belum? Jika sesuai perda karena Perda udah berubah? Bisa saja," ujar Ahok saat dihubungi suara.com, Selasa (18/8/2020).
Ahok tidak ingin menyimpulkan soal tindakan Anies ini melanggar atau tidak. Namun ia menyebut dirinya tidak dibolehkan melanggar aturan tapi orang lain boleh.
"Saya tidak tahu kalau melanggar atau tidak. Yang pasti kalau saya tidak boleh langgar apapun, mungkin orang lain boleh," jelasnya.
Baca Juga: Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
Mengenai orang lain yang dimaksud ini, Ahok tak menjawab lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Berita Terkait
-
Profil Ahok Terlengkap, Karier dan Kontroversinya
-
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
-
Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
-
Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga
-
Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum