Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menanggapi pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menyebut ada potensi pelanggaran aturan dalam proyek itu.
Pada masanya memimpin ibu kota, Ahok melakukan penggusuran pada warga Kampung Akuarium. Sebab, lahan itu merupakan milik pemerintah dan bukan untuk pemukiman.
Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga mengatur kawasan itu sebagai zona pemerintahan.
Belakangan saat itu juga ditemukan benda bersejarah di lokasi yang akhirnya menjadikan Kampung Akuarium sebagai Cagar Budaya.
Menurut Ahok, proyek ini bisa saja dilakukan Gubernur Anies Baswedan jika Perda tersebut sudah direvisi.
Namun ia meminta agar hal ini ditanyakan lebih lanjut ke DPRD Jakarta atau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).
"Tanyakan ke DPRD atau tata ruang saja apakah sudah sesuai Perda atau belum? Jika sesuai perda karena Perda udah berubah? Bisa saja," ujar Ahok saat dihubungi suara.com, Selasa (18/8/2020).
Ahok tidak ingin menyimpulkan soal tindakan Anies ini melanggar atau tidak. Namun ia menyebut dirinya tidak dibolehkan melanggar aturan tapi orang lain boleh.
"Saya tidak tahu kalau melanggar atau tidak. Yang pasti kalau saya tidak boleh langgar apapun, mungkin orang lain boleh," jelasnya.
Baca Juga: Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
Mengenai orang lain yang dimaksud ini, Ahok tak menjawab lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Berita Terkait
-
Profil Ahok Terlengkap, Karier dan Kontroversinya
-
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
-
Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
-
Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga
-
Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau