Suara.com - Pada 13 Agustus 2020, malam, seorang pria dan wanita pemandu karaoke keluar dari salah satu tempat karaoke di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, Jawa Timur. Keduanya menuju salah satu hotel. Gerak-gerik mereka mencurigakan.
Hari itu, polisi sedang menelusuri informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di tempat karaoke.
Setelah pria dan wanita itu masuk ke dalam kamar hotel, polisi langsung menggerebek. Pada waktu digerebek, pasangan tersebut sedang indehoi.
"Setelah dilakukan penelusuran dan penggerebekan ternyata benar kita temukan pasangan tadi sedang berhubungan intim layaknya suami istri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jawa Timur, Rabu (19/8/2020).
Trunoyudo menceritakan kondisi mereka tanpa busana pada waktu didatangi polisi.
Untuk mengembangkan kasus, polisi mengajak mereka kembali ke tempat karaoke. Di tempat karaoke, petugas langsung melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan sejumlah alat bukti.
"Di tempat karaoke, kita mendapati barang bukti alat kontrasepsi belum terpakai di dalam tempat sampah," kata Trunoyudo.
Polisi kemudian mengamankan empat pemandu lagu, dua tamu, dua kasir, dua mami, dan dua marketing. Polisi juga mengamankan seorang muncikari dan kini status hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Vernita Syabilla, Ini Sosok Penjual Jasa Seks
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
-
7 Fakta Hotel Borobudur yang Menjadi Lokasi Sidang Isbat, Berapa Biayanya?
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?