Suara.com - Pada 13 Agustus 2020, malam, seorang pria dan wanita pemandu karaoke keluar dari salah satu tempat karaoke di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, Jawa Timur. Keduanya menuju salah satu hotel. Gerak-gerik mereka mencurigakan.
Hari itu, polisi sedang menelusuri informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di tempat karaoke.
Setelah pria dan wanita itu masuk ke dalam kamar hotel, polisi langsung menggerebek. Pada waktu digerebek, pasangan tersebut sedang indehoi.
"Setelah dilakukan penelusuran dan penggerebekan ternyata benar kita temukan pasangan tadi sedang berhubungan intim layaknya suami istri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jawa Timur, Rabu (19/8/2020).
Trunoyudo menceritakan kondisi mereka tanpa busana pada waktu didatangi polisi.
Untuk mengembangkan kasus, polisi mengajak mereka kembali ke tempat karaoke. Di tempat karaoke, petugas langsung melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan sejumlah alat bukti.
"Di tempat karaoke, kita mendapati barang bukti alat kontrasepsi belum terpakai di dalam tempat sampah," kata Trunoyudo.
Polisi kemudian mengamankan empat pemandu lagu, dua tamu, dua kasir, dua mami, dan dua marketing. Polisi juga mengamankan seorang muncikari dan kini status hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Vernita Syabilla, Ini Sosok Penjual Jasa Seks
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
-
Ramai Hotel, Lalu Apa Hubungannya dengan Nasib 280 Juta Penduduk?
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai