Suara.com - Pada 13 Agustus 2020, malam, seorang pria dan wanita pemandu karaoke keluar dari salah satu tempat karaoke di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, Jawa Timur. Keduanya menuju salah satu hotel. Gerak-gerik mereka mencurigakan.
Hari itu, polisi sedang menelusuri informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di tempat karaoke.
Setelah pria dan wanita itu masuk ke dalam kamar hotel, polisi langsung menggerebek. Pada waktu digerebek, pasangan tersebut sedang indehoi.
"Setelah dilakukan penelusuran dan penggerebekan ternyata benar kita temukan pasangan tadi sedang berhubungan intim layaknya suami istri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jawa Timur, Rabu (19/8/2020).
Trunoyudo menceritakan kondisi mereka tanpa busana pada waktu didatangi polisi.
Untuk mengembangkan kasus, polisi mengajak mereka kembali ke tempat karaoke. Di tempat karaoke, petugas langsung melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan sejumlah alat bukti.
"Di tempat karaoke, kita mendapati barang bukti alat kontrasepsi belum terpakai di dalam tempat sampah," kata Trunoyudo.
Polisi kemudian mengamankan empat pemandu lagu, dua tamu, dua kasir, dua mami, dan dua marketing. Polisi juga mengamankan seorang muncikari dan kini status hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Vernita Syabilla, Ini Sosok Penjual Jasa Seks
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC