Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal dana insentif tenaga kesehatan di berbagai Rumah Sakit yang terlambat cair.
Anggaran dari Pemerintah Pusat yang baru didapatkan setengah menjadi alasan uang tambahan jadi tak kunjung diberikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan dana untuk insentif tenaga kesehatan itu berasal dari Pemerintah Pusat. Jumlah anggarannya disebut Edi mencapai Rp 92,9 miliar.
"Insentif untuk tenaga kesehatan, anggaran bersumber dari pemerintah pusat. Rencananya DKI akan menerima dana Insentif untuk tenaga kesehatan tersebut sebesar Rp 92,9 miliar," ujar Edi saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/8/2020).
Sejauh ini, kata Edi, pihaknya baru menerima Rp 55,2 miliar. Padahal pandemi sendiri sudah berlangsung sejak bulan Maret dan mulai saat itu tenaga kesehatan terus menangani orang yang terjangkit virus itu dengan risiko tertular tinggi.
"Saat ini yang baru ditransfer oleh Pemerintah Pusat dan masuk rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 56,2 M," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim telah mencoba menutupi kekurangaan uang itu dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lain.
Ia menyebut pihaknya masih memproses penggeseran anggaran ini dan dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa rampung.
"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas kesehatan dan pelaksanaan proses input kedalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19. Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Direktur RSUD Koja, IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.
"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra