Suara.com - Sebanyak 448 ton bahan peledak jenis amonium nitrat tersimpan di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Kepulauan Riau di Karimun. Berat itu setara 17.936 karung amonium nitrat.
Barang yang tersimpan di gudang Kanwil DJBC dan belum dimusnahkan.
Sementara, kasus-kasus terkait dengan penyitaan amonium nitrat ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan ratusan ton amonium nitrat itu, merupakan hasil penindakan sejak tahun 2010 silam.
Diketahui, ada dua kasus tegahan di tahun 2010 tersebut telah inkrah di tahun 2012.
Kemudian, kembali bertambah 3 kasus di tahun 2015, lalu 3 kasus di tahun 2016, dan 1 kasus di tahun 2018.
"Seharusnya barang dieksekusi, karena sudah ada keputusan hukum dan barangnya sudah dirampas untuk Negara. Karena Jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," kata Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).
Sejauh ini proses penyimpanan amonium nitrat tersebut cukup baik dan sesuai dengan prosedur serta ditempatkan di tempat yang aman.
Agus tidak bisa menjamin amonium nitrat juga tidak baik kalau terlalu lama disimpan. Seperti ledakan dahsyat yang terjadi di Beirut, Lebanon belum lama ini.
Baca Juga: Simpan 448 Ton Bahan Peledak Sitaan, DJBC: Jika Meledak, Karimun Tenggelam
"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun," kata Agus.
Oleh karena itu, agar tidak terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kejadian yang dapat merugikan.
Kanwil DJBC telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi.
Surat itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
"Dengan adanya kejadian itu, kita mengingatkan, kita buatkan surat pada Kejari, karna kami tau kesulitan dalam mengeksekusi. Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan lainnya, salah satunya kantor staff Kepresidenan yang juga telah merespon surat tersebut," ucap Agus.
"Barang sebanyak ini kalau disimpan terlalu lama bisa menimbulkan bahaya yang serius. Dan kita tidak mau nantinya sama seperti kejadian di Lebanon," kata Agus.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus