- JPU KPK menduga Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menerima suap SGD 213.600 dari PT Blueray Cargo.
- Jaksa mengungkap fakta tersebut dalam sidang terdakwa John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Terdakwa menyuap pejabat Bea Cukai senilai Rp61,3 miliar untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor perusahaan tersebut.
Suara.com - Fakta baru mencuat dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, diduga menerima aliran uang dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.
Dugaan itu diungkap jaksa saat sidang dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
“Dirjen Bea Cukai nilainya SGD 213.600,” kata jaksa di ruang sidang.
Jaksa menegaskan informasi tersebut didasarkan pada alat bukti yang dimiliki tim penuntut.
“Itu kami yang tegaskan ya kami karena kami yang punya bukti ini,” lanjut jaksa.
Pernyataan tersebut langsung disorot majelis hakim.
Hakim kemudian meminta jaksa mengonfirmasi informasi itu kepada saksi Orlando Hamonangan alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, yang hadir dalam persidangan.
“Penuntut Umum ya, kalau saksi bagaimana, tahu atau tidak?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu Pak,” jawab Orlando singkat.
Baca Juga: Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
Dalam perkara ini, John Field bersama dua terdakwa lainnya didakwa memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah pejabat Bea Cukai demi melancarkan proses importasi barang milik PT Blueray Cargo.
Total uang yang diduga diberikan mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Tak hanya itu, para terdakwa juga disebut memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.
Menurut jaksa, suap tersebut diberikan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo bisa lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.
Sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam dakwaan antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan.
Atas perbuatannya, John Field dan dua terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 605 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 606 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta aturan penyesuaian pidana lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PNM Bangun Ekosistem Pembiayaan Mekaar, Bunga 8 Persen
-
ESDM Buka Tender PLTS 30 GW, Jadi Langkah Awal Proyek Energi Surya 100 GW
-
Indonesia Bullion Market Association Resmi Hadir, Jadi Wadah Penguatan Ekosistem Emas Nasional
-
Awas! 39 Anak di Jateng Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Medsos
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Yong Ma Versi Digital, Kapasitas 2 Liter dengan Berbagai Fungsi Menu
-
Awan Jumat Jadi Peluang, Pramono Kejar Hujan Deras Asal Jakarta Tak Kebanjiran
-
Petaka di Ladang Tembakau: Balita di Sampang Tewas Tenggelam di Kubangan Air
-
Menu MBG Sup Ayam Diduga Bikin 81 Siswa SMK di Kampar Keracunan
-
Indonesia Bullion Market Association Resmi Diluncurkan, Jadi Wadah Penguatan Ekosistem Emas Nasional
-
Jerman Incar Industri Strategis RI, Semikonduktor dan Baterai EV Jadi Rebutan