Suara.com - Pemerintah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berikut ini syarat mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM).
Bantuan dana dari pemerintah melalui program BLT sebesar Rp 2,4 juta ini akan dikucurkan bagi setiap UMKM.
Tujuan dari BLT ini adalah sebagai bantuan kepada UMKM sebagai cara untuk memulihkan ekonomi sejak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk diberi bantuan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk UMKM ini melibatkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di setiap daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagaimana syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM sejumlah 2,4 juta ini dari pemerintah? Simak penjelasannya berikuti ini.
Syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
- Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD
Kepada UMKM yang dinyatakan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), nantinya uang akan langsung ditransfer sejumlah Rp 2,4 juta ke setiap masing-masing penerima.
Kini pemerintah telah menyasar 1 juta pelaku UMKM hingga mencapai target yakni 12 juta pelaku UMKM.
Itulah, 4 syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program Banpres PUM.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi