Suara.com - Pemerintah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berikut ini syarat mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM).
Bantuan dana dari pemerintah melalui program BLT sebesar Rp 2,4 juta ini akan dikucurkan bagi setiap UMKM.
Tujuan dari BLT ini adalah sebagai bantuan kepada UMKM sebagai cara untuk memulihkan ekonomi sejak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk diberi bantuan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk UMKM ini melibatkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di setiap daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagaimana syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM sejumlah 2,4 juta ini dari pemerintah? Simak penjelasannya berikuti ini.
Syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
- Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD
Kepada UMKM yang dinyatakan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), nantinya uang akan langsung ditransfer sejumlah Rp 2,4 juta ke setiap masing-masing penerima.
Kini pemerintah telah menyasar 1 juta pelaku UMKM hingga mencapai target yakni 12 juta pelaku UMKM.
Itulah, 4 syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program Banpres PUM.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta