Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada karyawan swasta sebagai stimulus untuk mengatasi lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Terdapat 3 cara cek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Sebelumnya, Anda perlu mengetahui kategori karyawan swasta yang berhak menerima bantuan subsidi gaji.
Karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan ialah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan.
Besaran upah tersebut diketahui berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK.
Peserta akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu mulai dari September 2020.
Bantuan tersebut diberikan selama 4 bulan dan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima per dua bulan.
Seperti dikutip dari akun jejaring sosial Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, saat ini BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Sembari menunggu proses tersebut, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
Berikut ini cara cek status keanggotaan BPJAMSOSTEK Anda seperti dirangkum Suara.com, Senin (17/:
Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
- Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
- Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
- Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
- Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
- Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
- Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Melalui SMS ke nomor 2757
- Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
- Kemudian kirim ke 2757
Peserta yang telah terdaftar dapat langsung mengirim pesan dengan mengetik SALDO (spasi) nomor peserta kemudian kirim ke 2757.
Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BPJAMSOSTEK baik melalui aplikasi, laman resmi, atau SMS seperti yang tertera di atas.
Berita Terkait
-
Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
-
Begini Nih Aksi Warga Kalau Sudah Benar-benar Kecewa Soal BLT
-
BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya
-
Hanya Dalam Hitungan Menit! Ini Cara Cek Saldo JHT Online
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan