Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada karyawan swasta sebagai stimulus untuk mengatasi lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Terdapat 3 cara cek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Sebelumnya, Anda perlu mengetahui kategori karyawan swasta yang berhak menerima bantuan subsidi gaji.
Karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan ialah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan.
Besaran upah tersebut diketahui berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK.
Peserta akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu mulai dari September 2020.
Bantuan tersebut diberikan selama 4 bulan dan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima per dua bulan.
Seperti dikutip dari akun jejaring sosial Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, saat ini BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Sembari menunggu proses tersebut, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
Berikut ini cara cek status keanggotaan BPJAMSOSTEK Anda seperti dirangkum Suara.com, Senin (17/:
Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
- Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
- Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
- Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
- Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
- Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
- Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Melalui SMS ke nomor 2757
- Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
- Kemudian kirim ke 2757
Peserta yang telah terdaftar dapat langsung mengirim pesan dengan mengetik SALDO (spasi) nomor peserta kemudian kirim ke 2757.
Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BPJAMSOSTEK baik melalui aplikasi, laman resmi, atau SMS seperti yang tertera di atas.
Berita Terkait
-
Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
-
Begini Nih Aksi Warga Kalau Sudah Benar-benar Kecewa Soal BLT
-
BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya
-
Hanya Dalam Hitungan Menit! Ini Cara Cek Saldo JHT Online
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi