News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB
mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Suara.com/Ari Purnomo)
Baca 10 detik

"Iya benar sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Kendati begitu, Argo enggan menyebutkan terkait fokus pertanyaan yang didalami oleh penyidik terhadap Antasari.

"Nanti ditanyakan penyidik ya," ujarnya

Pada tahun 2000, Antasari merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara kasus Bank Bali. Ketika itu, Antasari mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 904 miliar lebih dan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara.

Load More