Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membeberkan ihwal materi pemeriksaan ketika dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perjalanan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dalih polisi mengorek ketarangan Antasari dalam kasus korupsi Djoko Tjandra karena dirinya sempat menjadi penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
"Saya diminta keterangan selaku Jaksa yang menangani perkaranya, pada waktu itu saya penyidikan lanjut jadi penuntut umumnya. Saya mulai sidik tahun 1998 sidang 1999, tahun 2000 diputus. Sebatas itu aja," kata Antasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Menurut Antasari, penyidik menggali keterangan darinya lantaran ingin mengetahui runtutan kasus Djoko Tjandra mulai dari tahap penyidikan, tuntutan, hingga putusan.
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepadanya tak ada kaitannya dengan hiruk-pikuk sengkarut kasus Djoko Tjandra baru-baru ini.
"Tidak ada kaitannya hirup pikuk akhir-akhir ini. Tidak ada sama sekali. Tidak ada pertanyaan ke arah situ," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya ihwal rekam jejak Djoko Tjandra yang baru-baru ini diketahui terlibat dalam kasus suap terhadap petinggi Polri dan pejabat Kejaksaan Agung RI, Antasari mengaku tak tahu-menahu.
Dia mengatakan, selama menangani perkara kasus cassie Bank Bali hanya melihat Djoko Tjandra sebagai tersangka dan terdakwa.
"Saya tidak melihat itu, saya melihat dia sebagai seorang terdakwa pada waktu itu. Seorang tersangka. Masalah dia dekat kemana saya nggak lihat itu," katanya.
Baca Juga: Antasari Azhar Juga Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Djoko Tjandra
Jadi Saksi
Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Antasari sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam permasalahan hukum Djoko Tjandra terkait kasus cessie Bank Bali.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor, Antasari diperiksa pada Kamis (13/8) pekan lalu.
Dari surat pemanggilan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto itu diketahui bahwa dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Bersama ini disampaikan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Permasalahan Hukum JOKO SOEGIARTO TJANDRA alias JOE CHAN terkait Bank Bali dari Tahun 2000 s.d 2009," bunyi sepenggal surat panggilan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pun membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap Antasari.
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana