Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari. Mereka menganggap hal itu sebagai bentuk pembungkaman pers.
Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mengatakan peretasan Tempo.co menambah daftar panjang kasus-kasus peretasan yang terjadi akhir - akhir ini terhadap pihak-pihak yang kritis dan tidak takut menyuarakan pendapatnya.
"Kejadian ini adalah sebuah bentuk gangguan nyata serta pembungkaman, khususnya kepada pihak pers dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan kontrol sosial," kata Ade Wahyudin dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Ade meminta polisi segera mengusut ksus peretasan ini, sebab pers menjadi salah satu elemen yang sangat penting di demokrasi dan hukum.
"UUD 1945 juga telah menjamin kemerdekaan setiap orang termasuk pers untuk mengolah dan menyampaikan informasi, sehingga segala macam bentuk gangguan dan pembungkaman haruslah ditindak tegas," tegasnya.
LBH Pers menilai peretasan Tempo.co berpotensi melanggar Undang - Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers) pasal 18 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap orang yang menghalangi dan menghalangi kemerdekaan pers maka diancam dengan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda 500 juta rupiah.
LBH Pers meminta masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media, agar menggunakan mekanisme hak jawab atau pengaduan langsung ke Dewan Pers sesuai dengan UU Pers.
Kronologi peretasan Tempo.co:
00.00 WIB
Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.
00.30 WIB
Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.
00.51 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor