Suara.com - Sindikat prostitusi yang menyelundupkan wanita China ke Hong Kong digerebek polisi. Sebanyak 38 orang ditangkap dan Rp1,5 miliar uang tunai disita otoritas keamanan.
Menyadur Asia One, Jumat (22/8/2020), sindikat perdagangan seks itu mulai beroperasi pada April tahun ini. Mereka menyelundupkan pelacur asal China ke dua hotel berbintang empat di Hong Kong.
Sindikat itu memilih jalur ilegal dalam mengirim pelacur lantaran perbatasan Hong Kong mengalami penutupan akibat pandemi virus Corona.
Seluruh orang luar yang berencana menginjakan kaki di Daerah Administratif Republik Rakyat China itu harus menjalani karantina 14 hari.
"Sindikat itu kemudian menyelundupkan pekerja seks dari daratan ke kota dan mengatur agar mereka bekerja di puluhan kamar di dua hotel di Tsim Sha Tsui dan Yau Ma Tei," kata sumber yang tak disebutkan namnya.
"Makanan dan kebutuhan sehari-hari dikirim ke kamar mereka sehingga para wanita tidak perlu meninggalkan hotel untuk menghindari deteksi polisi."
Untuk mempromosikan jasa seks, sindikat itu memanfaatkan internet di mana mereka menyebar nomor telepon di sana. Klien nantinya akan diberi tahu nomor kamar wanita dan dikenai biaya masing-masing Rp2,4 juta.
"Polisi mata-mata menunjukkan rata-rata lebih dari 100 klien pergi ke dua hotel itu untuk menjajaki layanan seks tiap harinya," beber sumber yang tak disebutkan namanya.
Demi menghindari deteksi petugas polisi, para pelacur dilarang untuk beroperasi di tengah malam, kata seorang sumber.
Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
“Anggota geng juga mengoperasikan kamar di setiap hotel sebagai pusat kendali mereka."
"Mereka secara teratur pergi ke lobi dan luar hotel untuk mengawasi pengawasan dari polisi atau petugas imigrasi."
Setelah penyelidikan mendalam, sekitar 100 petugas dikerahkan untuk menggerebek kamar hotel dan sekitar 20 lokasi lain di seluruh kota pada Kamis (20/8/2020).
Kepala Inspektur Ian Yan Hon-yeung dari distrik polisi Yau Tsim mengatakan pada Jumat bahwa enam tesangka--tiga pria dan tiga wanita--telah ditangkap. Mereka dianggap sebagai tokoh inti sindikat tersebut.
Sementara lima pria lainnya juga merupakan anggota geng tersebut turut diamankan polisi. Salah satu anggota inti ditemukan membawa 200.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp381 juta pada saat penangkapan.
Dia juga mengatakan 27 wanita yang diduga pelacur dari China, yang dijemput di 27 kamar antara dua hotel juga diamankan. Mereka adalah imigran ilegal dari daratan China.
Berita Terkait
-
Kurir Ekspedisi Dibegal Polisi Palsu, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Cikeas
-
Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani
-
Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online
-
Ada Kasus di Pasar Basah Hong Kong, Ahli Sebut Bisa Terkait dengan Kucing
-
FBI Bongkar Sindikat Perdagangan Seks Lintas Dunia
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia