Suara.com - Presiden Donald Trump menyebut tokoh sekaligus konglomerat media Hong Kong Jimmy Lai sebagai pria pemberani dan menyatakan dukungannya untuk advokat pro-demokrasi yang ditahan pekan lalu.
"Saya mengirimkan ucapan selamat," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/8/2020).
Jimmy Lai termasuk di antara 10 orang yang ditahan pada 10 Agustus di bawah undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing.
Sekitar 200 petugas polisi menggeledah ruang redaksi tabloid Apple Daily miliknya, yang sangat kritis terhadap China.
Pria berusia 71 tahun itu disambut oleh staf saat kembali ke ruang redaksi dua hari kemudian setelah dibebaskan dengan jaminan setelah 40 jam dalam tahanan.
Selama briefing di Gedung Putih pada Rabu (19 Agustus 2020), Trump menyebut Lai sebagai orang yang pemberani.
Sebelum Jimmu Lai ditangkap, ada dua gelombang penangkapan sejak undang-undang keamanan nasional disahkan oleh Beijing pada 30 Juni.
Pertama pada puluhan pengunjuk rasa ditangkap sehari setelah mereka menggelar demonstrasi. Pada 30 Juli, empat mahasiswa dan mantan aktivis pro-kemerdekaan ditangkap berdasarkan hukum tersebut.
Aktivis Hong Kong lainnya seperti Law, sudah terlebih dahulu meninggalkan kota sebelum undang-undang keamanan diberlakukan.
Baca Juga: Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI
Law saat ini berada di Inggris tetapi laporan media menunjukkan bahwa pihak berwenang China sedang mengupayakan penangkapannya dan aktivis lainnya yang berada dalam pengasingan.
Tindakan keras Beijing memicu kemarahan negara-negara Barat dan memperdalam ketakutan bagi jutaan orang yang tahun lalu turun ke jalan-jalan Hong Kong untuk memprotes cengkeraman China yang semakin ketat di kota itu.
China telah menyatakan akan memiliki yurisdiksi atas kejahatan keamanan nasional yang sangat serius, menggulingkan firewall hukum antara pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis China daratan dan peradilan independen Hong Kong.
Otoritas Amerika Serikat secara resmi memberi tahu Hong Kong bahwa mereka menarik diri dari tiga kesepakatan bilateral tentang ekstradisi dan perpajakan.
Pengumuman tersebut menyusul keputusan Donald Trump untuk mencabut status perdagangan preferensial di Hong Kong.
Pada bulan Juli, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa pusat keuangan tidak memiliki otonomi yang diperlukan untuk membenarkan perlakuan khusus dibandingkan dengan China.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter