Suara.com - Lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan DKI Jakarta, untuk memadamkan api di kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).
Hal tersebut diungkapkan akun resmi Dinas Gulkarmat Jakarta, yakni @humasjakfire, seperti dikutip Suara.com.
"Terjadi kebakaran pada kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tulis administrator akun tersebut.
Akun yang sama menginformasikan, "Pengerahan sementara 5 unit. Dalam penanganan petugas."
Humas Dinas Gulkarmat Mulat Wijayanto mengatakan, kebakaran itu terjadi sejak pukul 19.10 WIB.
"Titik api masih ada, masih menyala, situasi merah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, gedung utama Kejaksaan Agung RI, hebat terbakar pada hari Sabtu (22/8/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, kebakaran melanda gedung utama Kejagung RI itu sejak pukul 19.00 WIB.
Untuk diketahui, gedung utama Kejagung RI berada di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, RT11/RW7, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Pengendara Diminta Lewat Jalur Lain
Pantauan Yosea Arga Pramudita, jurnalis Suara.com, petugas pemadam kebakaran dan mobil pemadam belum tiba di lokasi.
Sementara aparat kepolisian sudah mengamankan area gedung Kejagung dari lalu lalang pejalan kaki maupun pengendara bermotor.
Hingga berita ini diunggah, belum diketahui apakah terdapat korban jiwa atau tidak dalam peristiwa tersebut.
Begitu pula kerugian material yang diakibatkan kejadian tersebut, belum bisa diperkirakan.
Berita Terkait
-
STOP PRESS! Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Kebakaran
-
Kasus Jaksa Peras 64 Kepsek, KPK: Kejagung Harus Profesional dan Objektif
-
Bukan Corona, Penyebab Jaksa Fedrik Meninggal Dunia karena Penyakit Ini
-
Tiga Hari Sebelum Meninggal Jaksa Fedrik Pasang Ventilator
-
Pakai Ventilator Usai Pulkam, Kronologi Jaksa Fedrik Meninggal Kena Corona
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo