Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan bahwa almarhum Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau jaksa Fedrik terinfeksi Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab yang dijalani Fedrik.
"Ternyata yang bersangkutan terpapar Covid-19 sehingga dilakukan perawatan maksimal hingga akhirnya meninggal dunia, Senin kemarin," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, seperti dilansir Antara, Selasa (18/8/2020).
Namun demikian, penyebab meninggalnya Fedrik Adhar adalah karena komplikasi penyakit gula darah.
"Saya mendapat laporan, sore kemarin almarhum meninggal disebabkan komplikasi penyakit gula darah," kata Hari.
Dia menambahkan pada awalnya, saat Idul Adha, almarhum melakukan perjalanan dari Jakarta ke Baturaja, Sumatera Selatan.
"Saat itu almarhum merasa sakit," katanya.
Kemudian almarhum kembali ke Jakarta dan didiagnosa sakit.
Di RS, Fedrik menjalani rapid test dan tes swab.
Baca Juga: Kejari Jakut Ditutup Usai Jaksa Kasus Novel Meninggal Terpapar Corona
Dari hasil tes tersebut, Fedrik dinyatakan positif tertular Covid-19.
"Jumat (14/8) hingga Minggu (16/8) sudah menggunakan ventilator. Hari Senin (17/8) beliau meninggal dunia," katanya.
Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8).
Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Nama Fedrik dikenal publik setelah dia menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Kejari Jakut Ditutup Usai Jaksa Kasus Novel Meninggal Terpapar Corona
-
Tiga Hari Sebelum Meninggal Jaksa Fedrik Pasang Ventilator
-
Pakai Ventilator Usai Pulkam, Kronologi Jaksa Fedrik Meninggal Kena Corona
-
Sebelum Meninggal karena Covid, Jaksa Fedrik Lebih Banyak WFH
-
Kasus Novel Jadi Sidang Terakhir Jaksa Fedrik Adhar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan