Suara.com - Jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin dinyatakan meninggal dunia dalam kondisi menderita penyakit komplikasi gula darah dan positif Covid-19. Tiga hari sebelum menghembuskan nafas terakhir, Fedrik sempat menggunakan alat bantu pernafasan atau ventilator hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020) sore.
Hari menjelaskan, Fedrik sempat mengeluh sakit usai sekembali dari kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Hulu, Sumatera Selatan. Kemudian dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Di diagnosa sakit kemudian hari Kamis (13/8) dilakukan rapid dan swab tes barulah ditemukan atau ada indikasi terpapar Covid-19. Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu, Minggu sudah menggunakan ventilator, kemudian hari Senin yang bersangkutan meninggal dunia," kata Hari.
Selain positif Covid-19, berdasarkan rekam medis Fedrik juga menderita penyakit komplikasi gula darah dan kolesterol sebelum meninggal. Namun Hari tidak menjelaskan kondisi istri Fedrik, mengingat sang istri yang mendampinginya saat pulang ke kampung halaman ke Baturaja.
Novel Berduka
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.
Baca Juga: Terungkap! China Bocorkan Harga Jual Vaksin Covid-19 yang Sedang Diteliti
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal