Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kejaksaan Agung RI dapat profesional dalam mengusut kasus pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indigiri Hulu.
Kasus ini melibatkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Indigiri Hulu atau Kajari Inhu dan telah berstatus sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kajari Inhu, Hayin Suhikto; Kasipidsus Kejari Inhu, Ostar Al Pansri; dan Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kajari Inhu Rionald Febri Ronaldo.
Ketiga jaksa itu terbukti meminta sejumlah uang terkait dana BOS tahun 2019.
"Kami berharap penyelesaian perkara yang melibatkan oknum di internal lembaga tersebut dilakukan secara obyektif dan profesional," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
KPK sempat melakukan penyelidikan kasus pemerasan jaksa soal dana BOS dan telah memeriksa sebanyak 64 Kepala Sekolah yang menjadi korban.
Ali mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung RI untuk menyelidiki kasus.
Ali pun tak lupa mengapresiasi langkah cepat Kejagung RI dengan menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung yang cepat bertindak dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum jaksa di internal lembaganya," kata dia.
Menurut Ali, KPK pun akan memberikan bantuan kepada Kejagung sesuai amanat UU dalam supervisi dan koordinasi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Bukan Corona, Penyebab Jaksa Fedrik Meninggal Dunia karena Penyakit Ini
"Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan KPK melalui Kedeputian Penindakan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," tutup Ali.
Berita Terkait
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!