Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kejaksaan Agung RI dapat profesional dalam mengusut kasus pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indigiri Hulu.
Kasus ini melibatkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Indigiri Hulu atau Kajari Inhu dan telah berstatus sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kajari Inhu, Hayin Suhikto; Kasipidsus Kejari Inhu, Ostar Al Pansri; dan Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kajari Inhu Rionald Febri Ronaldo.
Ketiga jaksa itu terbukti meminta sejumlah uang terkait dana BOS tahun 2019.
"Kami berharap penyelesaian perkara yang melibatkan oknum di internal lembaga tersebut dilakukan secara obyektif dan profesional," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
KPK sempat melakukan penyelidikan kasus pemerasan jaksa soal dana BOS dan telah memeriksa sebanyak 64 Kepala Sekolah yang menjadi korban.
Ali mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung RI untuk menyelidiki kasus.
Ali pun tak lupa mengapresiasi langkah cepat Kejagung RI dengan menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung yang cepat bertindak dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum jaksa di internal lembaganya," kata dia.
Menurut Ali, KPK pun akan memberikan bantuan kepada Kejagung sesuai amanat UU dalam supervisi dan koordinasi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Bukan Corona, Penyebab Jaksa Fedrik Meninggal Dunia karena Penyakit Ini
"Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan KPK melalui Kedeputian Penindakan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," tutup Ali.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak