Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.
Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana sebagaimana dilansir Antara.
Memasuki Minggu dini hari, sudah ada sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.
Sebelumnya, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.
Hingga berita diturunkan, pemadaman masih terus dilakukan oleh pihak pemadaman kebakaran dari seluruh wilayah di DKI Jakarta karena perambatan api masih terus terjadi.
Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan, bahwa tidak jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, serta berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari jilatan api.
Ia juga belum mau berasumsi perihal penyebab kebakaran dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Api diketahui mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.
Setelah mendapat laporan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan segera mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran.
Sampai pukul 20.43 WIB, total sudah ada 31 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Berita Terkait
-
Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
-
Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
-
Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan
-
Kejagung Terbakar, Gubernur Anies: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana