Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, bahwa berkas kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki aman dari kebakaran Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) semalam.
Boyamin mengatakan, kasus Djoko Tjandra ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang berada di Gedung Bundar, Kejagung, bukan di gedung yang terbakar.
"Aman semua, sama sekali tidak mengganggu karena prosesnya di Gedung Bundar Jampidsus, jauh dari lokasi kebakaran, ada jarak lapangan upacara," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/8/2020).
Boyamin juga mengungkapkan hal-hal tak terduga semacam ini memang sudah diantisipasi agar penyelidikan kasus surat sakti Djoko Chandra bisa berjalan cepat di Jampidsus.
"Kasus Djokcan (Djoko Candra) dipercepat untuk antisipasi hal-hal yang diluar dugaan seperti kebakaran," ungkap Boyamin.
Dia juga membantah spekulasi yang menyebut kebakaran Kejagung RI sebagai upaya untuk menghilangkan berkas kasus Djoko Tjandra.
"Masyarakat tidak tahu lokasi kebakaran dan lokasi gedung bundar, jadi ya sama sekali tidak cocok," tegasnya.
Diketahui, kebakaran besar terjadi di Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) semalam.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen.
Baca Juga: Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.
Belum diketahui penyebab kebakaran, namun sebanyak 38 unit dan 200 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta telah dikerahkan ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah.
Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.
Berita Terkait
-
Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
-
Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan
-
Kejagung Terbakar, Gubernur Anies: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
-
Berusia Tua jadi Penyebab Api Mudah Merembet di Gedung Kejagung RI
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Nike Pegasus Vs Adidas Ultraboost, Mana yang Lebih Mantap untuk Lari?
-
Transaksi Digital via BRImo di Modinity WHS 2026, Dapatkan Cashback hingga Tas Mewah
-
Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK
-
Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi
-
6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas
-
Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
-
Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi
-
6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut
-
Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal
-
Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko