Suara.com - Seorang gadis bisu diperkosa kakek-kakek di dekat rumahnya. Pria itu berinisial NK berusia 54 tahun.
Sementara BK, sang gadis bisu itu berusia 15 tahun. Mereka tinggal di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Perkosaan itu berawal dari ancaman NK menceburkan gadis bisu BK ke sungai jika tak layani nafsu bejadnya.
Humas Kepolisian Mempawah Ipda Lidwina mengungkapkan, Kejadian ini berawal adanya laporan ibu gadis bisu itu. Sang ibu melihat tubuh anaknya ada keanehan.
Lalu dia pun periksa anaknya di rumah sakit. Bak disamber geledek, gadis bisu BK ternyata hamil 17 minggu 3 hari.
“Ibunya menanyakan pada sang anak. Akhirnya, keluar dia mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi kakek itu di rumahnya," katanya saat dihubungi Suara.com, minggu (23/8/2020).
Setelah mendapatkan laporan, Polisi bergegas menangkap kakek NK di kediamannya. tak melakukan perlawanan, NK yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini digiring polisi ke Mapolres Mempawah.
"Setelah adanya laporan itu, Satuan Reskrim Polres Mempawah langsung mengamanan NK di rumahnya. NK ini bekerja sebagai buruh harian lepas," ungkapnya.
NK saat itu lanjut Lidwina, mengancam akan membuang BK ke sungai jika tak menuruti kemauannya. Korban pun merasa ketakutan hingga akhirnya perbuatan bejad itu terjadi.
“Korban takut diancam dibuang ke sungai, korban pun terpaksa melakukan hal itu,” jelas Lidwina.
Baca Juga: Suami Perkosa 3 Anak Tiri dan 1 Anak Kandung, Istri Bungkam Takut Dicerai
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya. Jika terbukti bersalah pelaku bakal dijerat pasal 76 E Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG