Suara.com - Kasus yang melibatkan seorang dokter berinisial PAP atau Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menyita perhatian publik.
Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berikut fakta-fakta kasus Priguna yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Usai Diduga Perkosa Perempuan Penunggu Pasien
Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/4/2025) atas kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pada 18 Maret 2025 saat korban dalam kondisi tidak sadar karena telah disuntik cairan bius melalui infus oleh tersangka.
2. Disuntik 15 Kali
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian sebelum akhirnya disuntik sebanyak 15 kali di tangan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711.
3. Kemaluan Nyeri dan Lapor Polisi
Korban yang tengah menjaga ayahnya di rumah sakit, diminta pelaku untuk melakukan transfusi darah sendiri.
Saat tersadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian karena curiga telah menjadi korban pemerkosaan.
4. Mau Bunuh Diri
Sebelum penangkapannya pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, Priguna Anugerah Pratama sempat mencoba mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Hal ini menunjukkan kondisi mental pelaku yang tidak stabil saat mengetahui dirinya menjadi buronan dalam kasus yang sedang viral.
5. Bukti Fisik dan Tes DNA
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng