Suara.com - Kasus yang melibatkan seorang dokter berinisial PAP atau Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menyita perhatian publik.
Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berikut fakta-fakta kasus Priguna yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Usai Diduga Perkosa Perempuan Penunggu Pasien
Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/4/2025) atas kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pada 18 Maret 2025 saat korban dalam kondisi tidak sadar karena telah disuntik cairan bius melalui infus oleh tersangka.
2. Disuntik 15 Kali
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian sebelum akhirnya disuntik sebanyak 15 kali di tangan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711.
3. Kemaluan Nyeri dan Lapor Polisi
Korban yang tengah menjaga ayahnya di rumah sakit, diminta pelaku untuk melakukan transfusi darah sendiri.
Saat tersadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian karena curiga telah menjadi korban pemerkosaan.
4. Mau Bunuh Diri
Sebelum penangkapannya pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, Priguna Anugerah Pratama sempat mencoba mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Hal ini menunjukkan kondisi mental pelaku yang tidak stabil saat mengetahui dirinya menjadi buronan dalam kasus yang sedang viral.
5. Bukti Fisik dan Tes DNA
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan