Suara.com - Seorang anggota polisi Polres Kaimana, Papua Barat menjadi terduga pelaku pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur, berinisial M (13), dan C (14).
Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar (Kombes) Ongky Isgunawan mengatakan, saat ini pihaknya melalui Divisi Propam sedang menyelidiki kasus tersebut.
Ongky mengaku, saat ini pihaknya juga sedang mejemput terduga pelaku yang saat ini sedang berada di kampung halamannya, Pulau Seram Maluku.
Dia menuturkan, peristiwa ini bermula ketika kedua korban membuat laporan ke Polres Kaimana. Berdasarkan hasil laporan, kedua korban mengaku jika dirinya mengalami penyekapan dan rudapaksa.
“Masih kita lidik (penyelidikan) dan kita juga mintai keterangan dari saksi-saksi, ada nggak kemudian adanya dugaan rudapaksa oleh anggota, kemudian penyekapan,” kata Ongky kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).
Ongky mengatakan, dugaan penyekapan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap kedua korban disinyalir nihil. Hal itu dipatahkan dengan adanya keterangan korban yang mengaku tidak mengalami penyekapan.
“Keterangan dari korban sendiri bahwa tidak ada penyekapan. Kalau untuk kasus yang rudapaksanya, kita sedang proses dan dalam pemeriksaan saksi-saksi lain, dan juga saksi-saksi terlapor,” jelas Ongky.
Saat ini, lanjut Ongky, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku lantaran hingga saat ini terlapor sedang pulang kampung.
“Sebelum adanya laporan, yang bersangkutan (terduga pelaku) mengajukan izin ke luar daerah, menjenguk orang tua. Dan kita minta bantuan Propam dari Pulau Seram untuk menjemput,” kata Ongky.
Kronologi Versi Polisi
Ongky menjelaskan, kedua korban memang merupakan warga asli dan tinggal di Kaimana. Namun dalam kesehariannya, keduanya anak di bawah umur memiliki kehidupan yang tidak menentu.
Berdasarkan hasil catatan pihak kepolisian, salah seorang anak juga pernah melakukan dugaan pidana.
Dugaan rudapaksa ini bermula saat warga Pasar Baru, melaporkan adanya peristiwa pencurian. Berdasarkan keterangan warga, pencurian itu diduga dilakukan oleh dua orang anak wanita.
C dan M yang dituding melakukan pencurian kemudian ditangkap oleh aparat, pada Minggu (16/2) lalu.
Keduanya kemudian digelandang ke pos pengamanan untuk dilakukan introgasi. Petugas juga meminta menunjukan lokasi pencurian.
Berita Terkait
-
Dituding Gunakan Peluru Tajam saat Bubarkan Massa Pelajar Tolak MBG di Papua, Polda Bantah: Pakai Gas Air Mata!
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal