Adapun untuk pasangan suami istri yang keduanya berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan akan diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok tertinggi diantara keduanya.
5. Tunjangan Umum
Merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, jabatan fungsional atau tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.
Besaran tunjangan umum yang diterima berbeda-beda tergantung golongan PNS. Mulai dari Rp 175 ribu hingga Rp 190 ribu.
6. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan hanya diterima para PNS yang memiliki jabatan tertentu dalam jabatan struktural PNS.
Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural.
Besaran tunjangan jabatan yang diterima bervariasi tergantung tingkatan PNS, mulai dari Rp 360 ribu per bulan untuk eselon VA hingga yang tertinggi Rp 5,5 juta untuk eselon IA.
7. Tunjangan Anak
Tak hanya tunjangan suami/istri, anak PNS juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak.
Tunjangan tersebut hanya berlaku untuk tiga orang anak. Adapun syarat untuk mendapatkan tunjangan anak adalah anak PNS berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri dan menjadi tanggungan PNS.
8. Tunjangan Makan
PNS juga mendapatkan tunjangan makan setiap bulannya. Tunjangan tersebut diatur dalam Permen Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga: Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Untuk PNS golongan I dan II mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp 35 ribu per hari, golongan II mendapatkan Rp 37 ribu per hari dan golongan IV mendapatkan Rp 41 ribu per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top