Suara.com - Pegawai negeri sipil bernama Ramli (40) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penjambretan terhadap perempuan Lujnah Yakub (49).
Belakangan diketahui Ramli nekat melakukan kejahatan karena doyan mengomsumsi sabu-sabu dan menyewa perempuan pekerja seks komersial.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Ajun Komisaris Ramli mengatakan, hal tersebut terungkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku (Ramli) berfoya-foya isap sabu, doyan mabuk, ke klub main perempuan," kata Ramli, Sabtu (22/8/2020) sore.
Dengan kebiasaan tersebut, kata dia, Ramli kemudian mengajak rekannya yakni Jamaluddin (23) untuk menempuh segala cara agar kebutuhannya dapat terpenuhi, walaupun melanggar hukum.
"Ada memang disita beberapa barang bukti (sabu-sabu), salah satunya bong (alat hisap)," jelas Ramli.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Agus Khaerul mengemukakan, Ramli merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya di Dinas Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku ditangkap di Lokobodong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (17/8/2020) lalu.
Kasus penjambretan yang dilakukan Ramli bersama Jamaluddin terhadap Lujnah terjadi di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2020) pukul 15.12 WITA, lalu.
Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
"Hampir satu bulan jadi DPO, setelah kami dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kami berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," jelas Agus.
Agus menerangkan, kejadian ini bermula saat korban tengah sendiri meneteng tas di Jalan Bontoduri 6, Makassar.
Karena di lokasi sedang sepi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi itu untuk beraksi.
Keduanya merampas tas korban saat tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua pelaku melintas berboncengan dan melihat korban sementara berdiri di pinggir jalan dan memegang tasnya," kata dia.
"Kemudian kedua pelaku memutar motor miliknya dan langsung mendekati korban dan menarik tas milik korban," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini
-
Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T
-
Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink
-
Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau