Suara.com - Pegawai negeri sipil bernama Ramli (40) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penjambretan terhadap perempuan Lujnah Yakub (49).
Belakangan diketahui Ramli nekat melakukan kejahatan karena doyan mengomsumsi sabu-sabu dan menyewa perempuan pekerja seks komersial.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Ajun Komisaris Ramli mengatakan, hal tersebut terungkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku (Ramli) berfoya-foya isap sabu, doyan mabuk, ke klub main perempuan," kata Ramli, Sabtu (22/8/2020) sore.
Dengan kebiasaan tersebut, kata dia, Ramli kemudian mengajak rekannya yakni Jamaluddin (23) untuk menempuh segala cara agar kebutuhannya dapat terpenuhi, walaupun melanggar hukum.
"Ada memang disita beberapa barang bukti (sabu-sabu), salah satunya bong (alat hisap)," jelas Ramli.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Agus Khaerul mengemukakan, Ramli merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya di Dinas Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku ditangkap di Lokobodong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (17/8/2020) lalu.
Kasus penjambretan yang dilakukan Ramli bersama Jamaluddin terhadap Lujnah terjadi di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2020) pukul 15.12 WITA, lalu.
Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
"Hampir satu bulan jadi DPO, setelah kami dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kami berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," jelas Agus.
Agus menerangkan, kejadian ini bermula saat korban tengah sendiri meneteng tas di Jalan Bontoduri 6, Makassar.
Karena di lokasi sedang sepi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi itu untuk beraksi.
Keduanya merampas tas korban saat tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua pelaku melintas berboncengan dan melihat korban sementara berdiri di pinggir jalan dan memegang tasnya," kata dia.
"Kemudian kedua pelaku memutar motor miliknya dan langsung mendekati korban dan menarik tas milik korban," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini
-
Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi