Suara.com - Bagi sebagian besar orang Indonesia, menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian yang besar. Inilah sederet keuntungan jadi PNS.
Faktanya, setiap kali ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar. Bahkan ada yang sampai berkali-kali mendaftarkan diri setiap kali ada pembukaan seleksi CPNS namun tak kunjung diterima.
Salah satu hal yang menjadi daya tarik tersendiri kenapa menjadi PNS banyak diminati adalah karena ada banyak keuntungan jadi PNS yang bisa didapatkan.
Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami kebijakan gajinya dipotong, atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi, berbeda ceritanya dengan PNS.
Apa Saja Keuntungan Jadi PNS?
- Mendapatkan tunjangan yang menjanjikan. Pada umumnya, tunjangan akan diberikan bersamaan dengan penerimaan gaji pokok setiap bulan.
- Salah satu daya tarik terbesar menjadi PNS adalah adanya uang pensiun yang akan didapatkan setelah purna tugas sebagai PNS di masa depan. Sistem tunjangan ini akan dibayarkan sampai PNS yang bersangkutan meninggal dunia, dan selanjutnya akan diberikan kepada pasangannya.
- Ada anggapan yang masih banyak berkembang di masyarakat, bahwa mereka yang bekerja sebagai PNS adalah seseorang yang dianggap memiliki status sosial lebih baik. Sehingga mereka yang berprofesi sebagai PNS kerap kali akan lebih dihargai di lingkungan masyarakat sekitar.
- Akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan dan masa kerja.
- Mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun ada sederet keuntungan jadi PNS, ternyata profesi yang banyak diminati orang ini juga memiliki beberapa kerugian.
Apa Saja Kerugian Jadi PNS?
Ada keuntungan, tentu saja ada kerugian. Meskipun profesi aparatur sipil negara ini mendapat tunjangan PNS, uang pensiun dan jaminan kesehatan tapi kinerja dan etos kerjanya juga tak boleh dihiraukan.
Berikut ini ada beberapa kerugian jadi PNS yang belum banyak diketahui orang. Simak baik-baik, ya.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS BKN, Cek Aturan dan Lokasinya
- PNS harus siap jika suatu hari harus dipindahkan ke berbagai tempat sesuai surat keputusan pemerintah. Mereka tidak bisa menolak saat dipindahkan ke suatu tempat. Termasuk juga ketika jabatan diturunkan ke jabatan lain yang lebih rendah.
- PNS dituntut harus siap mengabdikan waktu, ilmu, dan tenaganya untuk kepentingan negara. Sehingga jenjang karir PNS menjadi panjang karena harus siap mengabdikan dirinya bagi negara dari mulai masuk hingga pensiun antara usia 60-65 tahun sesuai dengan jabatan dan lembaga terkait.
- Pekerjaan PNS yang cenderung itu-itu saja dan jam kerja yang tidak berubah bisa saja akan menimbulkan rasa bosan bagi sebagian orang. Jika sudah mengalami kebosanan, maka keluar dari ASN bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
- Menjadi PNS secara otomatis harus siap dengan aturan negara yang setiap waktu bisa saja berubah. Apalagi, pada saat berganti kepemimpinan.
Itulah beberapa hal yang menjadi salah satu pertimbangan para milenial, yang kini mulai tidak tertarik menjadi seorang PNS.
Lantas, bagaimana dengan Anda setelah membaca penjelasan keuntungan jadi PNS serta kerugiannya?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya