Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal itu mengabaikan protokol kesehatan, semisal jaga jarak atau physical distancing.
Menanggapi hal itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar para buruh menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak.
"Sudah diinstruksikan wajib menggunakan masker, yang kedua menyiapkan sanitizer persetengah jam membasuh tangan dengan sanitizer," kata Said ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Kendati begitu, Said mengatakan, dirinya tak bisa mencegah sejumlah buruh untuk tak berkerumun di tengah-tengah aksi.
"Karena physical distancing, ya begini mungkin agak susah," ungkapnya.
Said menuturkan, para buruh yang hadir untuk berunjuk rasa sudah mengikuti rapid test rutin sebelumnya. Hal itu dilakukan oleh masing-masing perusahaan tempat para buruh bekerja.
"Bahkan ada bebrapa perusahaan yang menerapkan tidak boleh masuk dulu 14 hari dikarantina dulu di rumah setelah aksi. Semua itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Said menyadari dengan adanya aksi ini pihaknya enggan menambah rentetan kasus Covid di Indonesia. Akan tetapi baginya Omnibus Law klaster ketenagakerjaan lebih mengerikan.
"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita covid. Tapi Omnibus Law adalah ancaman yang serius, dan kami mengapresiasi DPR mendengarkan aspirasi kami," tandasnya.
Baca Juga: Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah buruh tampak berkerumun menyemut di depan gedung DPR RI. Mereka tampak abai dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.
Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Berita Terkait
-
150 Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Korea Selatan Tutup
-
Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
-
Buruh Bawa Spanduk Pemerintah Sejahterakan Rakyat, Bukan Bikin Sengsara!
-
200 Karyawan Positif Corona, PT LG Elektronik di MM2100 Bekasi Ditutup!
-
Simak, Mantan Pasien Covid-19 Cerita Soal Gejala Jangka Panjang Usai Sembuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!