Suara.com - Pemerintah Uganda berang setelah mengetahui duta besar mereka untuk Denmark, Nimisha Madhvani berencana korupsi dan mencuri dana covid-19 yang sedianya dibagikan bagi warga kurang mampu.
Menyadur Global Times pada Selasa (25/08/2020) Duta Besar Nimisha Madhvani dan wakilnya ketahuan mengadakan pertemuan Zoom untuk membahas rencana penyelewengan dana tersebut.
Menyadur percakapan yang dimuat dalam media lokal Uganda, Chimp reports, diketahui jika Nimisha Madhvani dan staf lain terlibat percakapan untuk membuat teknis penyelewengan.
Staf bertanya, berapa banyak uang yang akan didistribusikan pada para diplomat, wakil duta besar Elly Kamahungye menjawab tunjangan itu berlaku untuk 8 hari.
"Beri diri Anda masing-masing USD 4.000," kata wakil duta besar Elly Kamahungye kala diskusi dalam rapat korupsi.
Elly Kamahungye juga menyebut jika para auditor bisa disuap untuk menunda penyelidikan sebelumnya atas rekening kedutaan. Nimisha menyarankan stafnya untuk menemukan cara agar bisa menggunakan dana ini.
Daily Monitor melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri melakukan penyelidikan dan memanggil kembali staf Kedutaan Besar Uganda di Denmark yang terlibat dalam skema penggelapan uang pemerintah.
Kemenlu mengatakan bahwa mereka tidak membenarkan korupsi dan penggunaan dana publik harus mengikuti prinsip-prinsip transparansi dan efisiensi.
"Kementerian ingin mengungkapkan keprihatinan yang besar tentang tuduhan yang terkandung dalam artikel dan menanggapi masalah ini dengan serius," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
"Dengan berkonsultasi dengan Sekretaris Tetap / Sekretaris Bendahara dan Auditor Jenderal, akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas masalah tersebut."
"Sementara itu, petugas yang terlibat telah dipanggil kembali ke kantor pusat kementerian untuk membuka jalan bagi penyelidikan," jelas pernyataan ini.
Sebelumnya media yang sama juga menerbitkan percakapan para diplomat yang mengadakan pertemuan zoom untuk membahas skema penipuan uang kedutaan yang tidak dapat dibelanjakan selama tahun keuangan 2019/2020 yang berakhir pada bulan Juni.
Bagian 17 (2) dari Undang-Undang Manajemen Keuangan Publik (PFMA), 2005 menetapkan "Sebuah suara yang tidak mengeluarkan uang yang sesuai untuk itu untuk tahun keuangan harus pada penutupan tahun keuangan, membayar kembali uang tersebut ke Dana Konsolidasi."
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan