Suara.com - Kebakaran pada seluruh gedung utama Kejaksaan Agung RI membuat publik bertanya-tanya soal berkas penyelidikan kasus-kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, penanganan perkara bisa tertunda kalau misalkan terdapat dokumen yang ikut terbakar.
Suparji mengatakan kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam itu telah menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung juga memiliki beban baru untuk mengatasi dampak dari kebakaran tersebut.
"Tentunya memerlukan perhatian dan tindakan yang sungguh-sungguh," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan bisa saja ikut tertunda kalau ada dokumen yang ikut terbakar.
Ia menganggap hal tersebut menjadi tantangan Kejagung untuk membereskannya.
"Akibatnya penanganan perkara menjadi tertunda, termasuk kasus Jiwasraya dan lain-lain. Akan semakin terkendala jika dokumen-dokumennya ada yang terbakar. Dengan demikian memang ada pengaruhnya," ujarnya.
"Inilah tantangan Kejagung untuk segera menyelesaikannya," tambah Suparji.
Baca Juga: Kabareskrim Tinjau Proses Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI
Klaim Berkas Aman
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin berkas dua kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik yakni kasus pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya masih aman dari kebakaran.
Mahfud mengaku sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dalam dua kasus ini.
"Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Dia menyebut pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab Kebakaran Kejagung dan meminta semua pihak untuk sabar menunggu serta tidak berspekulasi sebelum ada proses penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
Ijazah Jokowi Disita, Akankah Gedung Polda Metro Jaya Mendadak Kebakaran?
-
Kasus Korupsi Jiwasraya Dinilai Berdampak pada Sikap Skeptis Masyarakat terhadap Danantara
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial