Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada masyarakat untuk menggalakkan budaya antikorupsi. Perihal kampanye ini, Jokowi meminta agar publik melek dan memahami pengertian korupsi hingga praktik gratifikasi.
"Budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," ujar Jokowi saat sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, hukuman bagi orang yang terlibat korupsi bukan karena ancaman penjara. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, harus didasarkan dari ketakutan akan sanksi sosial hingga siksa api neraka.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucap dia.
Kepala Negara juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian dari gerakan antikorupsi.
"Tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik, insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan ketelatenan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi. Saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Jokowi.
Jokowi mengaku akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi dari waktu ke waktu. Ia berharap semua pihak ikut melaksanakan visa dan menyelaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, inovatif sekaligus bebas dari korupsi.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan 3 agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," katanya.
Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
-
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Pemeras Jadi Musuh Negara
-
Depan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Tetap Pegang Sentral Pemberatasan Korupsi
-
Sebut Covid-19 Biang Kerok Krisis, Jokowi Minta Semua Berbenah
-
Jika Kalah di PTUN, Jokowi Harus Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa