Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada masyarakat untuk menggalakkan budaya antikorupsi. Perihal kampanye ini, Jokowi meminta agar publik melek dan memahami pengertian korupsi hingga praktik gratifikasi.
"Budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," ujar Jokowi saat sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, hukuman bagi orang yang terlibat korupsi bukan karena ancaman penjara. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, harus didasarkan dari ketakutan akan sanksi sosial hingga siksa api neraka.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucap dia.
Kepala Negara juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian dari gerakan antikorupsi.
"Tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik, insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan ketelatenan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi. Saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Jokowi.
Jokowi mengaku akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi dari waktu ke waktu. Ia berharap semua pihak ikut melaksanakan visa dan menyelaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, inovatif sekaligus bebas dari korupsi.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan 3 agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," katanya.
Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
-
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Pemeras Jadi Musuh Negara
-
Depan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Tetap Pegang Sentral Pemberatasan Korupsi
-
Sebut Covid-19 Biang Kerok Krisis, Jokowi Minta Semua Berbenah
-
Jika Kalah di PTUN, Jokowi Harus Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO