Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada masyarakat untuk menggalakkan budaya antikorupsi. Perihal kampanye ini, Jokowi meminta agar publik melek dan memahami pengertian korupsi hingga praktik gratifikasi.
"Budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," ujar Jokowi saat sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, hukuman bagi orang yang terlibat korupsi bukan karena ancaman penjara. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, harus didasarkan dari ketakutan akan sanksi sosial hingga siksa api neraka.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucap dia.
Kepala Negara juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian dari gerakan antikorupsi.
"Tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik, insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan ketelatenan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi. Saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Jokowi.
Jokowi mengaku akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi dari waktu ke waktu. Ia berharap semua pihak ikut melaksanakan visa dan menyelaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, inovatif sekaligus bebas dari korupsi.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan 3 agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," katanya.
Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
-
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Pemeras Jadi Musuh Negara
-
Depan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Tetap Pegang Sentral Pemberatasan Korupsi
-
Sebut Covid-19 Biang Kerok Krisis, Jokowi Minta Semua Berbenah
-
Jika Kalah di PTUN, Jokowi Harus Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan