Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada masyarakat untuk menggalakkan budaya antikorupsi. Perihal kampanye ini, Jokowi meminta agar publik melek dan memahami pengertian korupsi hingga praktik gratifikasi.
"Budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," ujar Jokowi saat sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, hukuman bagi orang yang terlibat korupsi bukan karena ancaman penjara. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, harus didasarkan dari ketakutan akan sanksi sosial hingga siksa api neraka.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucap dia.
Kepala Negara juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian dari gerakan antikorupsi.
"Tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik, insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan ketelatenan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi. Saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Jokowi.
Jokowi mengaku akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi dari waktu ke waktu. Ia berharap semua pihak ikut melaksanakan visa dan menyelaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, inovatif sekaligus bebas dari korupsi.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan 3 agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," katanya.
Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Penolakan, Jokowi Angkat Bicara Soal Omnibus Law
-
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Pemeras Jadi Musuh Negara
-
Depan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Tetap Pegang Sentral Pemberatasan Korupsi
-
Sebut Covid-19 Biang Kerok Krisis, Jokowi Minta Semua Berbenah
-
Jika Kalah di PTUN, Jokowi Harus Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan