Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Siran Malasari berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra pada Kamis (27/8/2020) besok.
Dia akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Agung RI.
Mengingat, kekinian Pinangki tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lantaran diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
"Besok pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB," kata Argo kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memeriksa Jaksa Pinangki.
Karo Penmas Mabes Polri,Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki merupakan pengembangan dari pendalaman penyidik terhadap beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, pemeriksaan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi dari Jaksa Pinangki atas beberapa keterangan dari para tersangka.
"Kabareskrim melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM," kata Awi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar