Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Andi Irfan Jaya, Senin (24/8/2020).
Andi Irfan diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra yang ingin dilakukan secara diam-diam. Kekinian, Jaksa Pinangki sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Menurut Hari, Andi Irfan sebelumnya sudah dipanggil pihak Kejagung pada 10 Agustus 2020.
Namun yang bersangkutan mangkir, dengan alasan kesehatan dan baru bisa dilakukan pemeriksaan hari ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," ungkap Hari.
Sebelumnya, Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka.
Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki ditangkap di kediamannya, kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Gratifikasi Jaksa Pinangki Dari Djoko Tjandra Terkait Fatwa
Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyonoi mengatakan terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan.
Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp 7 Miliar.
Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas