Suara.com - Bidan berinisial AWM di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat, karena aksi pornografi.
Gadis berusia 23 tahun tersebut menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan siaran langsung tanpa busana atau bugil melalui aplikasi Boom Live.
Bahkan, bidan honorer yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat tersebut diketahui sudah tiga kali lebih menggelar pertunjukan tak senonoh itu.
Bidan AWM pun nekat melakukan aksinya tersebut demi meraup keuntungan uang secara instan.
Meski telah diperiksa polisi terkait pertunjukan tanpa busananya itu, bidan AWM saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Berikut Suara.com rangkum tiga adegan panas bidan AWM yang bikin nggak tahan pada Kamis (27/8/2020).
- Detik-detik saat menggelar pertunjukan tanpa busana itu, bidan AWM yang mengenakan masker saja pada video yang viral itu tanpa malu meremas-remas payudaranya.
- Demi memperoleh uang dari para penontonya pun, AWM terus melakukan aksi tak senonoh dengan menggoyangkan payudaranya.
- Tak sampai situ saja, dalam video yang viral tersebut bidan AWM melakukan pertunjukan bombastisnya dengan memperlihatkan Miss V-nya tanpa sensor kepada para penonton.
Sebelumnya diberitakan, bidan AWM di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan diperiksa polisi setempat lantaran dugaan melakukan pornoaksi.
Dirinya dipanggil aparat Sat Reskrim Polres Lahat karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM melakukan pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Terungkap! Saksi Bisu Bidan AWM Pose Bugil di Boom Live, Jangan Kaget!
Uang tersebut didapatkannya dari para penggemar yang menonton dirinya melucuti satu per satu busana hingga melakukan adegan panas tanpa busana melalui saluran khusus dirinya pada aplikasi Boom Live.
Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live. Mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya.
Kasat Reskrim Lahat AKP Kurniawi Barmawi menyebut saksi dapat ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-Undang ITE terkait konten pornografi yang disebarkan oleh yang bersangkutan itu.
“Kita masih pakai UU ITE untuk yang bersangkutan. Tapi, masih sebagai saksi,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Ini Wajah Bidan Pose Telanjang dan Bugil di Aplikasi Boom Live, Tampil Hot!
-
Identitas Bidan Puskesmas Bandar Jaya Aksi Bugil di Aplikasi Boom Live
-
3 Aksi Hot Bidan Bugil Puskesmas Bandar Jaya di Boom Live
-
Terungkap! Saksi Bisu Bidan AWM Pose Bugil di Boom Live, Jangan Kaget!
-
Nasib Buruk Bidan Puskesmas Bandar Jaya Aksi Bugil di Boom Live
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi