Suara.com - Ratusan oknum yang diduga anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Peristiwa tersebut dipicu atas informasi bohong alias hoaks yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham kepada kawan-kawannya yang mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang, padahal yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal.
Pantauan Suara.com, Minggu, (30/8/2020), lokasi kecelakaan tunggal itu berjarak sekira 20 meter dari lampu merah Arundina, Jalan Merbabu, Jakarta Timur. Tepatnya, persis didepan kios My Beauty Shop.
Garis berkelir putih hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terlihat di titik-titik jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham.
Salah satu warga mengemukakan peristiwa kecelakaan yang dialami Prada Ilham terjadi pada Kamis (27/8) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut dia, Prada Ilham benar-benar mengalami kecelakaan tunggal bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal sebagaimana yang diakuinya.
"Itu beneran kecelakaan tunggal. Dia sempat enggak sadarkan diri juga, terus ditolong. Enggak lama, terus sadar dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Seusai peristiwa kecelakaan tersebut terjadi tak ada hal-hal yang mencolok. Namun keesokan harinya, pada Jumat (28/8) sekira pukul 23.00 WIB sejumlah orang tak dikenal diduga oknum anggota TNI tampak berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
"Jumat malam Sabtu baru tuh ada banyak yang datang ke sini bolak-balik. Terus Sabtu dini hari baru deh ramai-ramai ada penyerangan," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum TNI yang Diduga Serbu Polsek Ciracas Harus Diseret ke Pengadilan Umum
Senada dengan itu, salah satu pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa Prada Ilham sempat ditolong oleh juru parkir saat mengalami kecelakaan tunggal. Dia memastikan bahwa Prada Ilham bukan dikeroyok seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 silam. Ketika itu, anggota TNI bernama Kapten Komarudin dikeroyok oleh sejumlah juru parkir di Indomaret Arundina.
"Kalau yang pertama iya (bener dipukulin) kalau yang ini (Prada Ilham) mah salah paham," katanya.
Atas peristiwa tersebut, menurut dia sejumlah telepon genggam milik juru parkir sempat diamankan untuk barang bukti.
"Padahal tukang parkir cuma bantuin dia udah jatuh di-bantuin. Tukang parkir yang bantuin," bebernya.
"Dia itu jatuh sendiri, tukang parkir justru yang bantuin," dia menambahkan.
Sebar Hoaks
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan