Suara.com - Sebagai umat muslim, wudhu menjadi hal yang harus dilakukan secara benar karena merupakan salah satu syarat sah salat. Untuk itu, penting untuk mengetahui cara wudhu yang benar.
Wudhu bertujuan membersihkan kotoran di tubuh, serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di tubuh. Dengan begitu, umat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan salat.
Ada enam fardhu wudhu yaitu berniat, membasuh muka, membasuh tangan hingga kedua siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib.
Sementara itu, berikut cara wudhu yang benar:
- Membaca niat wudhu
"Nawaitul wudhuu'a li raf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah." - Membaca 'Basmallah' dan membasuh tangan pergelangan tangan hingga bersih sebanyak tiga kali.
- Berkumur sebanyak tiga kali sambil membersihkan gigi dan mulut dari sisa-sisa makanan.
- Membersihkan lubang hidung tiga kali untuk membersihkan kotoran.
- Membilas wajah tiga kali, mulai dari dahi sampai dengan dagu, serta hingga ke garis tepi dekat rambut.
- Mencuci kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan kanan.
- Mengusap kepala sebanyak tiga kali.
- Selesai mengusap kepala, dilanjutkan mengusap dua telinga sebanyak tiga kali.
- Membasuh kedua kaki sampai di atas mata kaki sebanyak tiga kali, dimulai dari kaki kanan terlebih dahulu.
- Berdoa setelah berwudhu:
Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j'alnii minat tawwabiina, waj'alnii minal mutathahiriina waj'alnii min 'ibaadikash shalihiina."
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh."
Ada empat hal yang membatalkan wudhu, yaitu:
- Keluar sesuatu dari dubur dan qubul, seperti buang air kecil atau besar, serta kentut.
- Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk, dan tidur nyenyak.
- Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa penghalang (kain).
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau jari-jari tanpa penghalang.
Itulah tata cara berwudhu yang benar bagi umat muslim.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin, Terjemahan dan Keutamannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan