Suara.com - Desakan masyarakat agar KPK ikut turun tangan mengutus kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menyeret Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka terus mengalir bergulir.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hari ini berencana mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Rencana kedatangan itu untuk menyerahkan surat permintaan pelibatan KPK dalam penanganan kasus Djoko dan Pinangki.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan surat permintaan itu agar kasus tersebut berjalan tanpa adanya konflik kepentingan.
"MAKI akan menyerahkan surat permintaan pelibatan kPK penaganan perkara tersangka PSM (Pinangki) dan penambahan tersangka penyertaan pasal 55 KUHP," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Menurut Boyamin, nantinya surat itu akan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kejagung RI.
Berikut isi surat permintaan KPK dilibatkan dalam kasus Pinangki:
- Mengundang KPK dalam setiap kegiatan ekspose atau gelar perkara dalam membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan.
- Meminta KPK untuk memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik (hasil sadapan atau rekaman) dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian, di mana hanya KPK yang diberi wewenang untuk memperoleh dan menggunakan hasil sadapan atau rekaman telepon seluler sebagai alat bukti. Hasil bantuan KPK terkait hasil sadapan atau rekaman dapat digunakan Penyidik Kejagung sebagai alat bukti petunjuk.
- Menerima dengan tulus dan tangan terbuka atas kehadiran KPK dalam menjalankan tugas supervisi dan koordinasi atas penanganan perkara aquo dikarenakan selama ini masih terdapat keengganan Kejagung dalam menanggapi desakan masyarakat untuk keterlibatan KPK.
- Bersedia diambil alih penanganan perkara aquo apabila KPK menghendakinya.
Selain itu, MAKI juga akan mendesak penyidik Kejagung untuk menetapkan saksi berinisial AIJ menjadi tersangka baru dalam kasus suap jaksa Pinangki. Sebab, Boyamin menganggap jika AIJ ikut terlibat membantu ketika Djokok Tjandra masih berstatus buronan.
"Dikarenakan atas perannya AIJ maka tersangka PSM (Pinangki Sirna Kumalasari) diduga telah menerima materi dan atau janji dalam upayanya membantu Joko Soegiarto Tjandra," kata dia.
Baca Juga: Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya