Suara.com - Desakan masyarakat agar KPK ikut turun tangan mengutus kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menyeret Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka terus mengalir bergulir.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hari ini berencana mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Rencana kedatangan itu untuk menyerahkan surat permintaan pelibatan KPK dalam penanganan kasus Djoko dan Pinangki.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan surat permintaan itu agar kasus tersebut berjalan tanpa adanya konflik kepentingan.
"MAKI akan menyerahkan surat permintaan pelibatan kPK penaganan perkara tersangka PSM (Pinangki) dan penambahan tersangka penyertaan pasal 55 KUHP," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Menurut Boyamin, nantinya surat itu akan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kejagung RI.
Berikut isi surat permintaan KPK dilibatkan dalam kasus Pinangki:
- Mengundang KPK dalam setiap kegiatan ekspose atau gelar perkara dalam membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan.
- Meminta KPK untuk memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik (hasil sadapan atau rekaman) dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian, di mana hanya KPK yang diberi wewenang untuk memperoleh dan menggunakan hasil sadapan atau rekaman telepon seluler sebagai alat bukti. Hasil bantuan KPK terkait hasil sadapan atau rekaman dapat digunakan Penyidik Kejagung sebagai alat bukti petunjuk.
- Menerima dengan tulus dan tangan terbuka atas kehadiran KPK dalam menjalankan tugas supervisi dan koordinasi atas penanganan perkara aquo dikarenakan selama ini masih terdapat keengganan Kejagung dalam menanggapi desakan masyarakat untuk keterlibatan KPK.
- Bersedia diambil alih penanganan perkara aquo apabila KPK menghendakinya.
Selain itu, MAKI juga akan mendesak penyidik Kejagung untuk menetapkan saksi berinisial AIJ menjadi tersangka baru dalam kasus suap jaksa Pinangki. Sebab, Boyamin menganggap jika AIJ ikut terlibat membantu ketika Djokok Tjandra masih berstatus buronan.
"Dikarenakan atas perannya AIJ maka tersangka PSM (Pinangki Sirna Kumalasari) diduga telah menerima materi dan atau janji dalam upayanya membantu Joko Soegiarto Tjandra," kata dia.
Baca Juga: Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera