Suara.com - Desakan masyarakat agar KPK ikut turun tangan mengutus kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menyeret Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka terus mengalir bergulir.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hari ini berencana mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Rencana kedatangan itu untuk menyerahkan surat permintaan pelibatan KPK dalam penanganan kasus Djoko dan Pinangki.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan surat permintaan itu agar kasus tersebut berjalan tanpa adanya konflik kepentingan.
"MAKI akan menyerahkan surat permintaan pelibatan kPK penaganan perkara tersangka PSM (Pinangki) dan penambahan tersangka penyertaan pasal 55 KUHP," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Menurut Boyamin, nantinya surat itu akan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kejagung RI.
Berikut isi surat permintaan KPK dilibatkan dalam kasus Pinangki:
- Mengundang KPK dalam setiap kegiatan ekspose atau gelar perkara dalam membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan.
- Meminta KPK untuk memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik (hasil sadapan atau rekaman) dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian, di mana hanya KPK yang diberi wewenang untuk memperoleh dan menggunakan hasil sadapan atau rekaman telepon seluler sebagai alat bukti. Hasil bantuan KPK terkait hasil sadapan atau rekaman dapat digunakan Penyidik Kejagung sebagai alat bukti petunjuk.
- Menerima dengan tulus dan tangan terbuka atas kehadiran KPK dalam menjalankan tugas supervisi dan koordinasi atas penanganan perkara aquo dikarenakan selama ini masih terdapat keengganan Kejagung dalam menanggapi desakan masyarakat untuk keterlibatan KPK.
- Bersedia diambil alih penanganan perkara aquo apabila KPK menghendakinya.
Selain itu, MAKI juga akan mendesak penyidik Kejagung untuk menetapkan saksi berinisial AIJ menjadi tersangka baru dalam kasus suap jaksa Pinangki. Sebab, Boyamin menganggap jika AIJ ikut terlibat membantu ketika Djokok Tjandra masih berstatus buronan.
"Dikarenakan atas perannya AIJ maka tersangka PSM (Pinangki Sirna Kumalasari) diduga telah menerima materi dan atau janji dalam upayanya membantu Joko Soegiarto Tjandra," kata dia.
Baca Juga: Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan