Suara.com - Setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD Jakarta kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang, mengatakan mulai Senin (31/8/2020) ini, wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi. Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Hadameon menjelaskan pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, Selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya.
Agenda yang boleh dilaksanakan pun dipilih secara selektif berdasarkan kepentingannya. Karena P2APBD dianggap prioritas, maka boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Iya pertanggungjawaban APBD (boleh dilaksanakan), antara lain itu, nanti ada lagi kegiatan lain yg akan dirapatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Vaksinnya, Ini Alternatif Lain Lindungi Anak-anak dari Covid-19
-
100 Dokter Meninggal karena Covid-19, Netizen: IDI Please Do Something!
-
Jelang US Open, Petenis Prancis Benoit Paire Dinyatakan Positif COVID-19
-
Atasi Gelombang Kedua Corona, Korsel Terapkan Aturan Jaga Jarak Sosial
-
Data Terbaru! 22 Tahanan di Polres Kota Pariaman Positif Covid-19
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China