Suara.com - Lembaga pendidikan swasta ditutup untuk pertama kalinya dan lalu lintas di ibu kota Korea Selatan tampak lebih sepi pada Senin (31/8/2020), di hari pertama penerapan aturan jarak sosial yang lebih ketat yang dirancang untuk menghentikan gelombang kedua wabah virus corona.
Korea Selatan mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Jumat untuk membatasi pengoperasian restoran, kedai kopi, dan apa yang disebut sekolah-sekolah persiapan masuk perguruan tinggi di wilayah metropolitan Seoul, dengan gereja, klub malam, dan sebagian besar sekolah umum telah ditutup.
Keputusan itu diambil setelah aturan pembatasan sebelumnya pada pergerakan gagal mencegah gelombang kedua infeksi virus corona muncul di gereja, kantor, panti jompo, dan fasilitas medis.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 238 kasus baru pada Minggu tengah malam, sebagian besar terjadi di Seoul dan wilayah sekitarnya, kasus harian tiga digit yang terjadi 18 hari berturut.
Tampak lebih sedikit mobil dan orang-orang di jalan-jalan Seoul selama jam sibuk pagi hari saat lebih banyak perusahaan mendorong karyawan untuk bekerja dari rumah.
"Saya mulai bekerja dari rumah hari ini karena perusahaan mengizinkannya untuk pertama kalinya karena jumlah kasus terus melonjak," kata Oh Yun-mi, 36, yang bekerja di sebuah perusahaan manufaktur.
Seorang pekerja kantoran berusia 40 tahun yang hanya memberikan nama belakangnya Cho mengatakan waktu perjalanannya ke kantor terpangkas sekitar sepertiga.
Lembaga pendidikan swasta atau kursus yang diselenggarakan setelah jam sekolah, yang beroperasi seperti biasa pada Maret selama gelombang pertama infeksi virus corona di Korea Selatan, kini ditutup.
Ada 25.000 sekolah persiapan perguruan tinggi di Seoul dan secara nasional tiga dari empat anak - dari kelas 1 hingga kelas 12 - mengikuti kelas-kelas seperti itu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Korsel Desak Dokter Batalkan Aksi Mogok Kerja
Pemerintah telah memangkas jumlah karyawan di kantor publik, sementara banyak perusahaan, termasuk raksasa teknologi Samsung Electronics, LG dan SK Hynix, telah memperluas atau mengaktifkan kembali kebijakan kerja dari rumah.
Makan di tempat di restoran, pub, dan toko roti di area Seoul dilarang setelah pukul 9 malam hingga Minggu, sementara jaringan kedai kopi dibatasi untuk hanya melayani pesanan antar atau dibawa pulang.
Korea Selatan telah melaporkan total infeksi sebanyak 19.947 dan 324 kematian akibat COVID-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona baru. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Data Terbaru! 22 Tahanan di Polres Kota Pariaman Positif Covid-19
-
Selain Wali Kota, Sekda dan Anggota DPRD Kota Padang Positif Corona
-
Pasien COVID-19 Makin Mengganas di Lebak, Satu Keluarga Positif Corona
-
Tingkatkan Kapasitas Uji Covid-19, Mobile Lab BSL-2 Siap Didistribusikan
-
Studi: Mutasi Virus Corona di Indonesia 10 Kali Lebih Menular, tapi Ringan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya