Suara.com - Seorang Youtuber terkenal di Dubai ditangkap kepolisian atas kepemilikan tiga tanaman ganja di dalam apartemennya.
Menyadur Gulf News, laki-laki berusia 18 tahun ini menghadiri sidang pertama di Pengadilan Dubai pada Minggu (30/8).
Sosial media influencer asal Arab Saudi ini dirungkus kepolisian pada Februari lalu di kawasan Bussiness Bay di Dubai.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama temannya saat mengonsumsi hasis atau olahan getah ganja yang dijadikan bubuk atau dipadatkan.
Saat ditangkap, pelaku yang memiliki jutaan pengikuti di saluran Youtube ini tengah bersama dua remaja laki-laki dan seorang anak perempuan.
Berdasarkan catatan resmi, Departemen Anti-Narkotika di Kepolisian Dubai sebelumnya mendapatkan informasi tentang sang Youtuber yang dicurigai memiliki narkoba.
"Kami menggeledah apartemen dann menemukan tembakau bercampur ganja seberat 8,29 gram. Kami menemukan kantong plastik di dalam freezer berisi sekitar 82 gram hasis," ujar kepolisian dalam catatan resmi.
Dalam penggerebekan ini, petugas juga menemukan tiga tanaman ganja di dalam apartemen.
"Dia (Youtuber) mengaku telah mendapatkan benih dan menanamnya," sambung polisi.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang
Menurut catatan kepolisian, ketiga tanaman itu setinggi 60 cm dengan beratnya 405 gram.
Terdakwa kedua mengaku telah membeli biji ganja dari seseorang saat pesta di Dubai, dan menyimpannya di apartemen dan kemudian ditanam oleh si Youtuber.
Sementara terdakwa perempuan yang masih di bawah umur, menyebut sudah mendapatkan dua kali suplai dari teman-temannya.
Para terdakwa mengaku mendapatkan pasokan bahan terlarang ini dari orang lain yang berasal dari Pakistan.
Belakangan, polisi berhasil meringkus pemasok dengan barang bukti sejumlah hasis ditemukan di mobilnya.
"Terdakwa mengklaim mendapatkan obat-obatan itu dari seorang pria asing asal Pakistan, yang mereka kenal melalui Whatsapp," kata keterangan polisi.
Pria Pakistan itu, sambung polisi, mengaku menjual narkoba kepada terdakwa seharga Dh 3.000 atau sekitar Rp 11,8 juta.
Jaksa penuntut umum telah mendakwa Youtuber ini dengan kepemilikan dan menanam tiga tanaman ganja, memasok hasis kepada gadis di bawah umur, memiliki, bersama dengan yang lain, 96,6 gram hasis dan mengonsumsi obat-obatan tersebut.
Lebuh lanjut disebutkan, terdakwa akan kembali menghadiri persidangan yang dijadwalkan pada 13 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah