Suara.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menetapkan syarat tes membaca Al-Quran sebagai syarat utama untuk promosi jabatan bagi ASN.
Syarat tes membaca Al-Quran untuk promosi jabatan tersebut berlaku khusus ASN beragama Islam.
Adnan memantau langsung proses tes membaca Al-Quran yang digelar pada Senin (31/8/2020).
"Saya memantau langsung tes fasih membaca Al-Quran yang dilakukan hari ini sebagai syarat utama mendapatkan promosi jabatan bagi ASN muslim," kata Adnan seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Sejumlah ASN di lingkungan pemerintahan Gowa mendapatkan promosi jabatan mulai dari promosi jabatan eselon II, III dan IV.
Namun sebeku melenggang mendapatkan jabatan tersebut, ASN tersebut harus diuji bacaan Al-Quran.
Dalam tahap pengujian tersebut juga berlaku sistem gugur.
Jika si ASN tidak mampu membaca Al-Quran dengan faih, maka si ASN itu akan didiskualifikasi dari promosi jabatan alias tidak lolos.
"Meskipun secara kompetensi dan golongan terpenuhi, namun jika tidak mampu membaca dengan lancar, maka akan dinyatakan gugur,” ungkp Adnan.
Baca Juga: Jatah Kuota Internet PNS Rp 400 Ribu, Masyarakat Biasa Rp 150 Ribu Sebulan
Dari tes tersebut, ditemukan 14 orang ASN masih belum fasih membaca Al-Quran. Meski demikian, Adnan tak langsung erta merta mendiskualifikasinya.
Adnan memberikan waktu kurang lebih enam bulan agar si ASN dapat memperbaiki bacaan Al-Quran.
Jika setelah enam bulan ASN tersebut masih membandel juga, maka Adnan mengaku tak segan untuk mencopot mereka dari jabatan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng