Suara.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menetapkan syarat tes membaca Al-Quran sebagai syarat utama untuk promosi jabatan bagi ASN.
Syarat tes membaca Al-Quran untuk promosi jabatan tersebut berlaku khusus ASN beragama Islam.
Adnan memantau langsung proses tes membaca Al-Quran yang digelar pada Senin (31/8/2020).
"Saya memantau langsung tes fasih membaca Al-Quran yang dilakukan hari ini sebagai syarat utama mendapatkan promosi jabatan bagi ASN muslim," kata Adnan seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Sejumlah ASN di lingkungan pemerintahan Gowa mendapatkan promosi jabatan mulai dari promosi jabatan eselon II, III dan IV.
Namun sebeku melenggang mendapatkan jabatan tersebut, ASN tersebut harus diuji bacaan Al-Quran.
Dalam tahap pengujian tersebut juga berlaku sistem gugur.
Jika si ASN tidak mampu membaca Al-Quran dengan faih, maka si ASN itu akan didiskualifikasi dari promosi jabatan alias tidak lolos.
"Meskipun secara kompetensi dan golongan terpenuhi, namun jika tidak mampu membaca dengan lancar, maka akan dinyatakan gugur,” ungkp Adnan.
Baca Juga: Jatah Kuota Internet PNS Rp 400 Ribu, Masyarakat Biasa Rp 150 Ribu Sebulan
Dari tes tersebut, ditemukan 14 orang ASN masih belum fasih membaca Al-Quran. Meski demikian, Adnan tak langsung erta merta mendiskualifikasinya.
Adnan memberikan waktu kurang lebih enam bulan agar si ASN dapat memperbaiki bacaan Al-Quran.
Jika setelah enam bulan ASN tersebut masih membandel juga, maka Adnan mengaku tak segan untuk mencopot mereka dari jabatan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045