Suara.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menetapkan syarat tes membaca Al-Quran sebagai syarat utama untuk promosi jabatan bagi ASN.
Syarat tes membaca Al-Quran untuk promosi jabatan tersebut berlaku khusus ASN beragama Islam.
Adnan memantau langsung proses tes membaca Al-Quran yang digelar pada Senin (31/8/2020).
"Saya memantau langsung tes fasih membaca Al-Quran yang dilakukan hari ini sebagai syarat utama mendapatkan promosi jabatan bagi ASN muslim," kata Adnan seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Sejumlah ASN di lingkungan pemerintahan Gowa mendapatkan promosi jabatan mulai dari promosi jabatan eselon II, III dan IV.
Namun sebeku melenggang mendapatkan jabatan tersebut, ASN tersebut harus diuji bacaan Al-Quran.
Dalam tahap pengujian tersebut juga berlaku sistem gugur.
Jika si ASN tidak mampu membaca Al-Quran dengan faih, maka si ASN itu akan didiskualifikasi dari promosi jabatan alias tidak lolos.
"Meskipun secara kompetensi dan golongan terpenuhi, namun jika tidak mampu membaca dengan lancar, maka akan dinyatakan gugur,” ungkp Adnan.
Baca Juga: Jatah Kuota Internet PNS Rp 400 Ribu, Masyarakat Biasa Rp 150 Ribu Sebulan
Dari tes tersebut, ditemukan 14 orang ASN masih belum fasih membaca Al-Quran. Meski demikian, Adnan tak langsung erta merta mendiskualifikasinya.
Adnan memberikan waktu kurang lebih enam bulan agar si ASN dapat memperbaiki bacaan Al-Quran.
Jika setelah enam bulan ASN tersebut masih membandel juga, maka Adnan mengaku tak segan untuk mencopot mereka dari jabatan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara