Suara.com - Kejaksaan Tinggi Banten menerima banyak laporan, terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan barang dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
Bahkan, Kejati saat ini sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), terkait jumlah kerugian negara pada proses pengadaannya.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan, membenarkan soal banyaknya laporan terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk kebutuhan Covid-19 di sejumlah OPD di Pemprov Banten.
Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisir dan mengarsipkan, sebelum lakukan pendalaman dari semua laporan dugaan korupsi yang sudah masuk ke pihaknya.
“Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan,” ujar Ivan seperti dilansir dari Bantennews.co.id jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Ivan juga tidak menampik, banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya termasuk laporan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
“Intinya kita tunggu dulu audit hasil kerugian negaranya. Setelah itu baru kita lanjutkan (proses penyelidikannya),” sambungnya.
Seperti diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan pengadaan barang untuk menanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 Provinsi Banten senilai Rp 6,3 miliar. Jumlah tersebut dibelanjakan untuk pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan dan kebutuhan lainnya.
Informasi yang diperoleh, beberapa item pekerjaan yang dilakukan oleh BPBD Banten diduga bermasalah dan saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banten.
Baca Juga: Inspektorat Audit Dana Penanganan COVID-19 Rp7,2 Milyar di Banten
Kasus ini sendiri mulai mencuat, setelah adanya surat kaleng yang dilayangkan oleh salah seorang warga Banten bernama Agus Hidayat pada 24 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekretaris daerah Banten Al Muktabar.
Dalam surat tersebut, Agus mengungkap soal dugaan korupsi pada proses pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp 2.524.500.000.
Pasca dugaan korupsi pada pengadaan Hand Sanitizer mencuat, belakangan diketahui jika BPBD Banten juga menganggarkan Rp 1,9 miliar untuk pengadaan Disninfektan dan Rp 1,066 miliar untuk pengadaan masker serta dianggarkan untuk pengadaan kebutuhan makan minum serta kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Kejati Banten Terima Banyak Aduan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19"
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah