Suara.com - Kejaksaan Tinggi Banten menerima banyak laporan, terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan barang dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
Bahkan, Kejati saat ini sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), terkait jumlah kerugian negara pada proses pengadaannya.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan, membenarkan soal banyaknya laporan terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk kebutuhan Covid-19 di sejumlah OPD di Pemprov Banten.
Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisir dan mengarsipkan, sebelum lakukan pendalaman dari semua laporan dugaan korupsi yang sudah masuk ke pihaknya.
“Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan,” ujar Ivan seperti dilansir dari Bantennews.co.id jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Ivan juga tidak menampik, banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya termasuk laporan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
“Intinya kita tunggu dulu audit hasil kerugian negaranya. Setelah itu baru kita lanjutkan (proses penyelidikannya),” sambungnya.
Seperti diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan pengadaan barang untuk menanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 Provinsi Banten senilai Rp 6,3 miliar. Jumlah tersebut dibelanjakan untuk pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan dan kebutuhan lainnya.
Informasi yang diperoleh, beberapa item pekerjaan yang dilakukan oleh BPBD Banten diduga bermasalah dan saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banten.
Baca Juga: Inspektorat Audit Dana Penanganan COVID-19 Rp7,2 Milyar di Banten
Kasus ini sendiri mulai mencuat, setelah adanya surat kaleng yang dilayangkan oleh salah seorang warga Banten bernama Agus Hidayat pada 24 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekretaris daerah Banten Al Muktabar.
Dalam surat tersebut, Agus mengungkap soal dugaan korupsi pada proses pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp 2.524.500.000.
Pasca dugaan korupsi pada pengadaan Hand Sanitizer mencuat, belakangan diketahui jika BPBD Banten juga menganggarkan Rp 1,9 miliar untuk pengadaan Disninfektan dan Rp 1,066 miliar untuk pengadaan masker serta dianggarkan untuk pengadaan kebutuhan makan minum serta kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Kejati Banten Terima Banyak Aduan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19"
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend