Suara.com - Waki Ketua Komisi V DPR Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi kepada para warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang terdampak gusuran untuk pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2.
Nurhayati berujar sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengganti hak rakyat atas tanah tersebut sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Di mana pasal tersebut berbunyi, Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
"Kalimat 'ganti kerugian adalah penggantian layak dan adil' belum pernah muncul pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengadaan tanah sebelumnya," kata Nurhayati kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Atas ketentuan sebagaimana Pasal 1 angka 2 itu, maka Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi atas lahan milik masyarakat yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.
"Saya mengimbau kepada pemerintah untuk segera membayar persoalan tanah ini kepada masyarakat sesuai penilaian atas tanah tersebut sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum yang tertera di Pasal 1 angka 2 di atas," ujar Nurhayati.
Diketahui, sejumlah rumah warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur demi pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2, Selasa (1/9/2020).
Yang menjadi kekesalan mereka, rumah mereka yang digusur belum dibayar oleh pemerintah.
Mereka juga sempat ditawarkan untuk pindah ke rumah singgah yang terdapat di Keluarahan Robokor dan Jurumudi.
Baca Juga: Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi
"Katanya kita mau dikasih rumah singgah. Rumah singgahnya mana? Kita ini dijebak. Coba mana rumah singgahnya?" cerita salah satu warga, Kiki kepada Suara.com.
Sementara dana ganti rugi proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak kunjung cair.
"Kita kan nggak mikirin diri sendiri. Emang ini tanah girik? Tanah sengketa? Bukan! Ini tanah hak milik. Ya Allah, benar-benar jahat," ujarnya.
Warga pun protes ke Pemerintah Kota Tangerang. Mereka mendirikan tenda protes, Selasa malam.
"Saya heran sama pemerintah menghalalkan segala cara," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Titin. Ibu 1 anak ini bingung harus berbuat apalagi. Sementara rumahnya sudah akan diratakan.
Berita Terkait
-
Komisi VIII Setujui Realokasi Anggaran Kemenag
-
Legislator Dorong PUPR Tuntaskan Program Jalan Nasional
-
Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi
-
Rumah Digusur Proyek Tol Bandara, Guru Selamatkan HP untuk Ngajar Online
-
Ada Tenaga Ahli Positif Corona, Anggota dan Staf Komisi VIII DPR Diswab
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS